SUMENEP, Garuda Jatim – Aliansi Masyarakat Peduli Madura (AMPM) gruduk Polisi Resor (Polres) untuk meminta pertanggungjawaban keadilan dan hukum.
Korlap AMPM Sumenep, Nurahmat, menyampaikan bahwasanya hukum di tanah ini tidak lagi ditegakkan. Tapi Hukum di Perdagangkan. Keadilan tidak lagi di bela tapi disetor.
“Kapolri sendiri yang berkata bahwa IKAN BUSUK MULAI DARI KEPALA, Jika Kepala tidak bersih, jangan harap ekornya akan Jujur,” ujarnya. Kamis (7/25)
Kalau Institusi ini ingin bersih, lanjut dia, maka Kepala – Kepalanya harus dibersihkan dulu. Apa yang menyebabkan transaksi gelap bertahun – tahun tak pernah berhenti, apa yang membuat Laporan – Laporan Korupsi Mandek, apa yang menyebabkan Pelanggaran Hukum justru diamankan, jawabannya hanya satu.
“Karena POLRES Sumenep hari ini, sudah menjadi kantor cabang kepentingan elit, tentunya bukan hanya elit politik tetapi juga para elit yang punya uang,” ucapnya.
Pihaknya punya Informasi, Ksat Reskrim saat ini menjabat lewat pintu elit politik Nasional. Tidak usah pihaknya sebut namanya, karena semua orang tahu kearah mana jari ini menunjuk.
Ini bukan hoax, pihaknya mengatakan itu pengakuan yang disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Slsendiri. Setoran COD, setoran rutin, bisnis haram dilindungi.
“Setoran kasus BSPS Sebesar Rp. 250 juta yang diterima oknum penyidik pidkor berinisial H. Galian C ilegal dan BBM ilegal, dikoordinir lewat satu pintu yaitu kanit berinisial RN,” tegasnya.
Ia menegaskan, ada nama-nama seperti Kades K, setor Rp. 25 juta per bulan. Ada HY batu Putih Rp15 juta per bulan. Semua melalui satu pintu oknum Resmob berinisial D. Kemudian kasus Bank Jatim yang mengalami kerugian sebesar 20 juta menguap tanpa bekas. Dan tunjangan Profesi Guru Tahun 2020-2021 diilaporkan sejak 2023 hilang kabarnya.
Pihaknya menuntut, Kapolda Jatim segera mencopot Kasat Reskrim Polres Sumenep. Audit total seluruh kinerja penanganan kasus di Polres Sumenep. Bentuk Tim Khusus Mabes Polri untuk menelusuri dugaan jaringan setoran ilegal. Proses semua laporan korupsi yang mandek secara transparan dan terbuka!
“Kapolri, kalau anda masih ingat kata-kata anda sendiri, kalau anda masih berdiri di atas nurani, datanglah ke Sumenep tanpa panggung dan tanpa protokol,” imbuhnya.
“Dengarkan rakyatmu sendiri, karena kalau hukum gagal menyelamatkan yang benar, maka rakyat akan bangkit untuk menyelamatkan hukum,” tukasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Sumenep tidak bisa menemui masa aksi terkait tuduhan dan tuntutan yang disampaikan AMPM. (Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi