Triwulan II Investasi Sumenep Capai 1,6 Triliun, DPMPTSP Gelar Sosialisasi Proses Izin Usaha

Senin, 21 Juli 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Sumenep, Abd Rahman Riadi (kanan) bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, (tengah) saat acara sosialisasi terkait perizinan berusaha (istimewa-garudajatim.com) 

i

Kepala DPMPTSP Sumenep, Abd Rahman Riadi (kanan) bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, (tengah) saat acara sosialisasi terkait perizinan berusaha (istimewa-garudajatim.com) 

SUMENEP, Garuda Jatim – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Madura, melaksanakan sosialisasi tentang perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di lantai 2 Kantor Sekretariat Daerah.

Kepala DPMPTSP Sumenep, Abd Rahman Riadi, mengatakan kegiatan ini guna mengedukasi pelaku usaha mengenai sistem perizinan berbasis risiko, khususnya yang menjadi kewenangan provinsi.

“Momentum ini, kami ingin mendorong pelaku usaha agar lebih memahami proses perizinan yang kini telah terintegrasi secara digital,” ujarnya. Senin (21/25)

Ia menegaskan, hingga triwulan II tahun 2025, realisasi investasi di Kabupaten Sumenep telah mencapai Rp1.642.100.994.982 dengan penerbitan 3.447 Nomor Induk Berusaha (NIB) dan serapan tenaga kerja mencapai 14.896 orang.

“Ke depan, para pelaku usaha yang ingin menindaklanjuti perizinan tingkat provinsi bisa memproses langsung melalui Asisten II Bidang Perekonomian,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, menyampaikan bahwa sejak tahun 2016, kewenangan penerbitan izin pertambangan mineral dan batubara telah beralih dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi.

Karenanya, sambung dia, peran pemkab penting dalam hal pengawasan lingkungan dan pembinaan masyarakat tambang.

“Pemkab Sumenep tidak lagi mengeluarkan izin pertambangan, tapi tetap memiliki peran strategis dalam pengawasan dan koordinasi lintas sektor,” tuturnya.

Kabupaten Sumenep memiliki potensi sumber daya mineral bukan logam dan batuan seperti batu kapur, fosfat, pasir kuarsa, dan tanah liat, yang tersebar di beberapa kecamatan, antara lain Saronggi, Bluto, Lenteng, dan Batuputih.

Ia berharap, untuk pelaku usaha memahami seluruh ketentuan perizinan dan kewajiban lingkungan. Bagi yang belum memiliki izin, segera mengajukan secara resmi.

“Dengan kolaborasi lintas sektor, kami optimistis dapat mendukung pembangunan yang bertanggung jawab dan berdaya saing di Kabupaten Sumenep,” tandasnya.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh narasumber Yuswanto, Penata Perijinan Ahli Madya DPMPTSP Provinsi Jawa timur dan Dinas ESDM Pemprov Jatim. Hadir juga kepala OPD teknis, camat, hingga para pelaku usaha seperti pengelola hotel, pengusaha galian C, AMDK, serta jasa pencucian kendaraan.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWO Sumenep Gelar Audensi: Desak Evaluasi Total SPPG, Satgas Akui Program Masih Bermasalah
“Bismillah Melayani” Tinggal Slogan: Setahun Bupati Fauzi–Imam, Banjir Tetap Langganan, Pembangunan Sumenep Dipertanyakan
E-Katalog Dipaksakan, IWO Sumenep Tegas Tolak Skema Publikasi 2026
Evaluasi Dijadikan Alasan, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kena Suspend
BGN Stop 17 Dapur MBG di Jatim, Kasus Makanan Tak Layak Seret SPPG Pakamban Laok 2
Lampu di Selamat Datang Padam, Wajah Sumenep Gelap di Bawah Kepemimpinan Achmad Fauzi
Ulama dan Habaib Ultimatum DPRD Sumenep, Desak Tutup Permanen Tempat Hiburan Malam
Dua Isu Besar Membayangi Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi Dinilai Lebih Aktif Bangun Pencitraan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

IWO Sumenep Gelar Audensi: Desak Evaluasi Total SPPG, Satgas Akui Program Masih Bermasalah

Senin, 2 Maret 2026 - 21:22 WIB

“Bismillah Melayani” Tinggal Slogan: Setahun Bupati Fauzi–Imam, Banjir Tetap Langganan, Pembangunan Sumenep Dipertanyakan

Senin, 2 Maret 2026 - 17:41 WIB

E-Katalog Dipaksakan, IWO Sumenep Tegas Tolak Skema Publikasi 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:14 WIB

Evaluasi Dijadikan Alasan, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kena Suspend

Senin, 2 Maret 2026 - 08:55 WIB

BGN Stop 17 Dapur MBG di Jatim, Kasus Makanan Tak Layak Seret SPPG Pakamban Laok 2

Berita Terbaru