Tonggak Baru Atasi Sampah Jadi Energi Bersih, DLH Sumenep Resmi Kirim Perdana 24,1 Ton RDF ke PT SBI

Jumat, 7 November 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala DLH Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf,  saat sambutan di acara penandatanganan kontrak sampah RDF (Za - garudajatim.com)

i

Plt Kepala DLH Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, saat sambutan di acara penandatanganan kontrak sampah RDF (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, Jawa Timur, resmi menandatangani kontrak kerja sama sekaligus melepas pengiriman perdana 24,1 ton Refuse Derived Fuel (RDF) hasil olahan sampah ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).

Momentum bersejarah ini berlangsung di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sumenep, dengan disaksikan Wakil Bupati Sumenep K.H. Imam Hasyim, perwakilan DLH Provinsi Jawa Timur, serta Komisi III DPRD Sumenep.

Langkah tersebut menegaskan keseriusan pemerintah daerah mengakselerasi pengelolaan sampah, tak hanya sekadar penanganan, tetapi juga pengembangan inovasi yang memberi manfaat ekonomi dan lingkungan.

Plt Kepala DLH Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menyatakan rasa optimis terhadap kerja sama strategis tersebut.

Menurutnya, RDF menjadi kunci penting dalam upaya mengubah ancaman sampah menjadi peluang energi alternatif yang bernilai guna.

“Persoalan sampah merupakan isu lingkungan yang sensitif dan menyangkut semua pihak. Karena itu, kami terus berinovasi agar masalah ini bisa segera teratasi dengan solusi berkelanjutan,” ujar Anwar. Jum’at (7/11/25)

RDF sendiri merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah organik dan nonorganik. Produk energi ini kemudian dimanfaatkan industri, termasuk pabrik semen, sebagai pengganti bahan bakar fosil.

“Kontrak kerja sama ini bertujuan mengurangi tumpukan sampah di TPA, sekaligus mengubahnya menjadi energi alternatif yang bernilai. Dengan begitu, sampah yang selama ini dianggap masalah justru menjadi solusi energi,” tegasnya.

Selain proses pengolahan, PT SBI juga berkomitmen menjamin keberlanjutan penyerapan RDF sebagai bahan bakar industri. Model kolaborasi ini diharapkan menjadi inspirasi pengelolaan sampah bagi daerah lain.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), Edi Sarwono, menyebut RDF sebagai simbol perubahan cara pandang terhadap sampah.

“Kalau dulu sampah identik dengan sesuatu yang kotor dan menjijikkan, sekarang sampah justru memberi manfaat. RDF membuktikan bahwa sampah bisa menjadi sumber energi alternatif yang nyata,” tandasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Regulasi, UMKM Jadi Penyangga Utama Ekonomi Daerah
52 SPPG Sumenep Abai Uji Limbah Meski Diwajibkan Kepmen 2760
Perpres MBG Diperluas, Presiden Prabowo: Semua Tenaga Pendidikan Adalah Prioritas Bangsa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:50 WIB

Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep

Berita Terbaru

Opini

Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:19 WIB