Titik Impas Harga Tembakau Sumenep 2025 Ditetapkan, Naik Dari Tahun Sebelumnya

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, bersama Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) saat rapat penentuan titik impas harga tembakau (Istimewa - garudajatim.com)

i

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, bersama Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) saat rapat penentuan titik impas harga tembakau (Istimewa - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) tetapkan titik impas harga tembakau Madura untuk tahun 2025.

Kepala DKUPP Sumenep, Moh Ramli, menyatakan bahwasanya tujuan tersebut ad terselenggaranya penatausahaan pembelian tembakau madura dikabupaten sumenep, serta memberikan perlindungan kepada semua pihak baik kepada penjual maupun pembeli.

“Terciptanya kondisi yang kondusif dan adanya transparansi dalam proses pembelian dan penjualan tembakau madura sehingga salah satu pihak tidak ada yang dirugikan,” ujarnya. Senin (11/8/2025)

Terlaksananya iklim perdagangan yang sehat, lanjut dia, sehingga dapat menciptakan kesejahteraan dan meningkatkan perekonomian khususnya bagi petani tembakau.

Titik Impas Harga Tembakau Tahun 2025

Setelah melakukan diskusi dan melakukan penghitungan secara kolektif yang melibatkan pihak-pihak terkait, maka diperoleh titik impas harga tembakau tahun 2025 dengan rincian sebagaimana berikut :

Tembakau Gunung : Rp. 67.929 Tembakau Tembakau Tegal : Rp. 63.117

Tembakau Sawah : Rp. 46.188

Sedangkan perbandingan selisih dan persentase titik impas harga tembakau tahun sebelumnya yaitu:

Tembakau Gunung tahun 2024 Rp. 66. 983 selisih Rp. 946 dengan presentase 1,41 persen.

Tembakau Tegal tahun 2024 Rp 61. 604 selisih Rp. 1.513 dengan presentase 2,46 persen.

Tembakau Sawah Rp. 46. 142 selisih Rp. 46 dengan presentase 0,10 persen.

“Harga tembakau yang mempedomani titik impas harga tembakau ditetapkan dengan Keputusan Bupati,” tegasnya.

“Bupati menetapkan titik impas harga tembakau atas usulan Kepala DKUPP berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan unsur Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Media/Pers, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia/GAPOKTAN dan unsur Pabrikan dan/gudang tembakau yang dituangkan dalam Berita Acara,” jelasnya.

“Dengan ditetapkan titik impas harga tembakau, kami dapat memastikan bahwa tingkat kestabilan harga, dan menyangkut iklim perdagangan yang normal antara petani dan pembeli,” tukasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Fauzi Gaungkan Semangat Pancasila di Tengah Tantangan Zaman dan Ancaman Perpecahan
SKK Migas dan KKKS Fasilitasi Mudik Gratis serta Tebar Kurban hingga Pulau Terluar
Tak Hanya Mengajar, Disdik Sumenep Cetak Guru Penulis Melalui Pelatihan Karya Ilmiah
Dari Scroll ke Cuan: DKUPP Ungkap Revolusi Bisnis Anak Muda Sumenep yang Dimulai dari Genggaman Tangan
IPAL Bermasalah, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Mendadak Dihentikan BGN
Inspektorat Sumenep Turun ke Meddelan, Audit ADD-DD dan Dugaan Polemik Dana BUMDes Jadi Sorotan
Menata Masa Depan dari Pinggiran: Bappeda Sumenep Dorong Pembangunan Berkeadilan hingga Kepulauan
K-Beauty Serbu Kota Keris, MYZE Hotel Sumenep Sulap Beauty Class Jadi Panggung Percaya Diri Perempuan Muda
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:22 WIB

Bupati Fauzi Gaungkan Semangat Pancasila di Tengah Tantangan Zaman dan Ancaman Perpecahan

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:02 WIB

SKK Migas dan KKKS Fasilitasi Mudik Gratis serta Tebar Kurban hingga Pulau Terluar

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:28 WIB

Tak Hanya Mengajar, Disdik Sumenep Cetak Guru Penulis Melalui Pelatihan Karya Ilmiah

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:30 WIB

Dari Scroll ke Cuan: DKUPP Ungkap Revolusi Bisnis Anak Muda Sumenep yang Dimulai dari Genggaman Tangan

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:33 WIB

IPAL Bermasalah, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Mendadak Dihentikan BGN

Berita Terbaru