SUMENEP, Garuda Jatim – Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi (MBG) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyatakan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga bermasalah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi di wilayah setempat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumenep, Rabu (4/2/2026), menyusul munculnya sejumlah temuan lapangan terkait kualitas makanan, standar porsi, keamanan konsumsi, hingga higienitas penyajian yang dinilai berpotensi merugikan siswa penerima manfaat.
Meski hingga kini belum ada regulasi teknis yang secara rinci mengatur tugas pokok dan fungsi Satgas MBG, tim yang telah dibentuk memastikan tidak akan bersikap pasif.
Satgas menilai, pembiaran terhadap pelaksanaan MBG yang tidak sesuai standar justru dapat menimbulkan persoalan serius, baik secara administratif maupun politik.
“Masalah dalam Program MBG tidak bisa dipersempit seolah hanya urusan KPPG atau SPPG. Ini menyangkut kredibilitas pemerintah daerah,” ujar Arif Firmanto, anggota Satgas MBG Kabupaten Sumenep.
Menurutnya, setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG berpotensi menyeret nama Pemerintah Kabupaten Kabupaten Sumenep, bahkan kepala daerah, karena program tersebut merupakan kebijakan strategis nasional.
“Kalau terjadi masalah di lapangan, publik tidak akan melihat siapa pelaksananya. Yang disorot adalah Pemkab dan Bupati. Karena itu, langkah pengawasan yang dilakukan IWO Sumenep ini justru menjadi alarm penting bagi kami,” tegasnya.
Arif memastikan, seluruh temuan yang disampaikan IWO Sumenep tidak akan berhenti pada forum audiensi. Satgas MBG akan menindaklanjutinya dengan sidak langsung ke SPPG yang dilaporkan bermasalah guna memastikan kondisi riil di lapangan.
Langkah tersebut, lanjut dia, sekaligus menjadi bentuk penguatan fungsi pengawasan terhadap koordinator wilayah SPPG di Kabupaten Sumenep yang selama ini menjadi garda terdepan pelaksanaan MBG.
“Setiap laporan yang masuk akan kami cek langsung. Jika ditemukan pelanggaran, Satgas akan berkoordinasi dan menyampaikan laporan resmi ke Badan Gizi Nasional (BGN). Soal sanksi, itu kewenangan penuh BGN, mulai dari suspend hingga penutupan permanen,” katanya.
Ia menekankan, Satgas MBG tidak ingin program prioritas Presiden RI justru meninggalkan persoalan di daerah akibat lemahnya pengawasan dan pembiaran terhadap pelaksana yang tidak patuh standar.
Audiensi antara Satgas MBG dan IWO Sumenep ini dinilai sebagai langkah awal membangun mekanisme kontrol bersama antara pemerintah dan insan pers, agar Program Makan Bergizi tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga berkualitas dan akuntabel.
Satgas MBG berharap, pengawasan kolektif ini mampu memastikan bahwa makanan yang diterima siswa benar-benar layak, aman, bergizi, dan tidak sekadar menggugurkan kewajiban program.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











