SUMENEP, Garuda Jatim – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan tajam setelah sejumlah siswa dilaporkan mengalami diare usai mengonsumsi makanan yang didistribusikan oleh SPPG Talang Yayasan Syita Ananta.
Kasus ini memicu kekhawatiran serius terkait standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
Sejumlah siswa bahkan harus mendapatkan penanganan medis di puskesmas setempat. Dugaan kuat mengarah pada kelalaian dalam pengelolaan dan distribusi makanan oleh pihak SPPG, setelah muncul keluhan bau tidak sedap dan indikasi makanan basi dari menu yang disajikan kepada para pelajar.
Seorang wali murid mengungkapkan, anaknya sempat mengalami gangguan kesehatan usai menyantap menu MBG. Meski tidak sampai menjalani rawat inap, kondisi tersebut cukup mengkhawatirkan.
“Alhamdulillah tidak sampai dirawat, hanya diberi obat dan observasi beberapa jam di puskesmas, kemudian boleh pulang. Gurunya juga sigap membantu,” ujarnya. Senin (13/4/26)
Ia menambahkan, kejadian serupa tidak hanya menimpa satu siswa. Setidaknya dua anak dilaporkan mengalami kondisi yang sama setelah mengonsumsi menu bakso dalam program tersebut.
“Iya, yang menu bakso kemarin itu. Ada dua siswa yang sampai ke puskesmas,” ungkapnya.
Pengakuan siswa terdampak semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius pada kualitas makanan. Salah satu siswa menyebut mengalami diare tak lama setelah makan, bahkan mencurigai adanya makanan yang sudah tidak layak.
“Setelah makan, saya sakit perut dan diare. Saya juga dengar ada yang keracunan. Bau baksonya tidak enak, sayur jagungnya juga terasa seperti sudah basi,” tuturnya.
Indikasi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa makanan yang didistribusikan diduga tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi sebagaimana diatur pemerintah. Mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis MBG Tahun Anggaran 2026, setiap SPPG wajib menjamin keamanan pangan, mutu makanan, serta bebas dari cemaran yang berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa seluruh proses pengolahan hingga distribusi makanan harus memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ketat. SPPG juga memikul tanggung jawab penuh atas kualitas makanan yang disalurkan kepada siswa.
Kondisi makanan yang diduga basi hingga memicu gangguan kesehatan jelas bertentangan dengan prinsip dasar keamanan pangan. Jika terbukti, pelanggaran ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan masuk kategori serius yang dapat berujung pada sanksi tegas.
Petunjuk teknis MBG juga mengatur bahwa pelanggaran terhadap standar dapat berujung pada penghentian sementara (suspensi) operasional SPPG, evaluasi menyeluruh, hingga penghentian permanen apabila ditemukan pelanggaran berat atau berulang.
Sejumlah pihak kini mendesak adanya tanggung jawab penuh dari pengelola SPPG Talang Yayasan Syita Ananta atas insiden tersebut. Tuntutan itu mencerminkan kegelisahan publik sekaligus dorongan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi implementasi program MBG di daerah. Program yang sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi siswa justru berpotensi menjadi ancaman kesehatan apabila pengawasan dan standar operasional diabaikan.
Publik kini mendesak Badan Gizi Nasional untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap operasional SPPG terkait. Transparansi dan ketegasan dalam penegakan aturan dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka sanksi tegas sesuai ketentuan harus dijatuhkan tanpa kompromi. Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya keberlangsungan program, melainkan keselamatan dan kesehatan anak-anak sebagai penerima manfaat utama.
Kini masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah: apakah aturan akan ditegakkan secara konsisten, atau justru kembali lunak terhadap dugaan kelalaian serius dari penyelenggara program di lapangan.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











