SPPG Rubaru Lepas Tangan soal Sertifikasi Dapur Mitra, Pernyataan Kepala SPPG Picu Tanda Tanya Publik

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi SPPG Rubaru dari Yayasan Rumah Juang Garuda Emas diduga bermasalah (Ris - garudajatim.com)

i

Foto ilustrasi SPPG Rubaru dari Yayasan Rumah Juang Garuda Emas diduga bermasalah (Ris - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim — Pernyataan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rubaru dari Yayasan Rumah Juang Garuda Emas, Moh. Fadil, menuai kritik tajam.

Dalam komunikasi tertulis yang beredar, ia secara tegas menyatakan bahwa persoalan kelengkapan persyaratan dan sertifikasi dapur mitra bukan berada dalam tanggung jawabnya, melainkan sepenuhnya menjadi urusan mitra atau yayasan.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan mendasar di ruang publik, jika kelengkapan administrasi dan sertifikasi bukan menjadi tanggung jawab Kepala SPPG, lalu di mana letak fungsi pengawasan dan akuntabilitas lembaga tersebut dalam memastikan kelayakan operasional dapur mitra.

Dalam penjelasannya, Moh. Fadil menyebut bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) telah memberikan mekanisme serta tenggat waktu kepada mitra dapur atau yayasan untuk melengkapi persyaratan.

Ia bahkan menyampaikan bahwa mitra diberi waktu hingga satu tahun, dengan konsekuensi pemutusan kontrak apabila kewajiban tidak dipenuhi. Namun, pernyataan itu disampaikan dengan frasa ‘kalau tidak salah’, yang semakin memperbesar keraguan publik.

Penggunaan frasa tersebut dinilai tidak sejalan dengan kapasitas jabatan yang diemban. Sebagai Kepala SPPG, Moh. Fadil semestinya memiliki kepastian data, rujukan kebijakan, serta dokumen resmi yang jelas, bukan sekadar asumsi atau ingatan personal.

“Yang pasti ada surat keterangannya. Tidak masuk akal jika SPPG tidak memegang dokumen tersebut,” demikian kritik yang muncul, mempertanyakan profesionalitas tata kelola administrasi SPPG Rubaru. Rabu (21/1/26)

Alih-alih menjawab keraguan tersebut dengan menunjukkan dasar hukum atau dokumen resmi, Moh. Fadil kembali menegaskan bahwa perannya hanya sebatas penata pelayan operasional dan sebatas mengingatkan mitra agar melengkapi sertifikat.

Pernyataan ini dinilai sebagai upaya melepaskan tanggung jawab struktural, dengan seluruh beban dialihkan kepada mitra dapur dan yayasan.

Padahal, secara sistem, SPPG bukan sekadar penghubung atau pengingat. SPPG merupakan bagian dari mekanisme pengendalian yang seharusnya memastikan mitra dapur memenuhi seluruh standar kelayakan sebelum dan selama operasional berjalan.

Ketika sertifikasi dinyatakan belum lengkap, publik mempertanyakan alasan operasional tetap dilanjutkan dan siapa yang memberikan persetujuan awal.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait longgarnya pengawasan di tubuh SPPG Rubaru. Jika benar sertifikasi krusial belum terpenuhi namun aktivitas tetap berlangsung, maka terdapat indikasi pembiaran administratif yang berpotensi melanggar prinsip tata kelola yang baik dan merugikan kepentingan publik.(Ris/Di

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menu Basi MBG Lolos, Pengawasan Dinkes P2KB Sumenep Dipertanyakan
Sekda Sumenep di Persimpangan Strategis: Tiga Nama, Satu Kendali Birokrasi
Aksi Sunyi Berujung Borgol: Pencurian Berulang di Toko Lenteng Sumenep Terbongkar, Kerugian Tembus Rp12,3 Juta
SPPG Tanpa IPAL Mengancam Warga, DPRD Sumenep: Program Gizi Jangan Jadi Sumber Pencemaran
Hilal Negatif di Ufuk Sumenep, LFNU Tegaskan Ramadhan 1447 H Belum Dimulai
Menu MBG Berbau Terulang, Pengawasan SPPG Lebeng Timur Sumenep Dipertanyakan
Dua Gelar Bergengsi Ormawa Awards, UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Tegaskan Kelas Seni yang Tertata
41 Tahun UPI Sumenep: Dari Kampus Lokal Menuju Pusat Karya yang Berdampak
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:25 WIB

Menu Basi MBG Lolos, Pengawasan Dinkes P2KB Sumenep Dipertanyakan

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:39 WIB

Sekda Sumenep di Persimpangan Strategis: Tiga Nama, Satu Kendali Birokrasi

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:25 WIB

Aksi Sunyi Berujung Borgol: Pencurian Berulang di Toko Lenteng Sumenep Terbongkar, Kerugian Tembus Rp12,3 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:21 WIB

SPPG Tanpa IPAL Mengancam Warga, DPRD Sumenep: Program Gizi Jangan Jadi Sumber Pencemaran

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:35 WIB

Hilal Negatif di Ufuk Sumenep, LFNU Tegaskan Ramadhan 1447 H Belum Dimulai

Berita Terbaru