SUMENEP, Garuda Jatim – Gelombang kritik terhadap layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tak kunjung surut.
Yayasan Matlabul Ulum sebagai pengelola kini berada di bawah sorotan publik setelah beredarnya dokumentasi menu makanan siswa yang diduga tidak layak konsumsi, berupa buah apel tampak keriput serta roti berjamur.
Alih-alih meredam kegelisahan wali murid, respons Kepala SPPG Jambu, Moh. Anwar Effendy, justru memunculkan pertanyaan baru. Pernyataan yang disampaikan dinilai belum menyentuh akar persoalan, terutama menyangkut standar keamanan pangan dan kompetensi pengelola dapur.
Dalam keterangannya, Anwar mengakui adanya insiden tersebut dan menyebutnya sebagai bahan evaluasi internal. Namun, pengakuan itu disampaikan tanpa penjelasan teknis yang memadai.
“Alhamdulillah kasus kemarin jadi pelajaran terbaik juga bagi kami untuk evaluasi dari pihak internal sampai ke semuanya,” ujarnya. Kamis (22/1/26)
Anwar juga mengklaim telah melakukan pembenahan layanan, salah satunya dengan menambah tenaga dapur sebagai bentuk perbaikan.
“Alhamdulillah juga kita sudah ada penambahan chef. Kita sedang dalam perbaikan penuh. Alhamdulillah sudah berjalan cukup membaik sejauh ini,” katanya.
Namun, pernyataan tersebut justru dinilai normatif dan tidak menjawab inti persoalan. Sejumlah wali murid menilai, masalah utama bukan semata kekurangan tenaga dapur, melainkan dugaan lemahnya sistem pengawasan mutu makanan yang disajikan kepada anak-anak.
Sorotan semakin tajam ketika Anwar tidak memberikan jawaban konkret saat dikonfirmasi terkait aspek mendasar dalam pengelolaan layanan gizi, seperti keberadaan ahli gizi bersertifikat, standar kompetensi chef, hingga kualifikasi food handler yang bertanggung jawab atas pengolahan makanan.
“Mohon maaf mas sebelumnya mungkin saya tidak bisa menjawab secara rinci di sini,” ucap Anwar.
Pernyataan tersebut dinilai problematik. Di tengah kekhawatiran publik terhadap keamanan pangan anak, ketidakmampuan pimpinan SPPG menjelaskan standar teknis dan sertifikasi tenaga dapur memunculkan dugaan adanya celah serius dalam tata kelola layanan.
Sejumlah wali murid mempertanyakan bagaimana mekanisme pengendalian mutu diterapkan jika pimpinan unit layanan sendiri tidak dapat menyampaikan secara terbuka apakah proses pengolahan makanan telah memenuhi standar gizi dan keamanan pangan. Mereka juga menilai, klaim perbaikan tanpa disertai transparansi berpotensi hanya menjadi narasi penenang, bukan solusi nyata.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPPG Jambu Yayasan Matlabul Ulum belum memberikan penjelasan resmi dan terukur terkait sejumlah poin krusial, di antaranya: keberadaan dan peran tenaga ahli gizi bersertifikat, standar kompetensi serta sertifikasi chef dan food handler,sistem seleksi, penyimpanan, dan pengawasan kualitas bahan pangan sebelum disajikan kepada siswa.
Kasus ini mempertegas bahwa layanan pemenuhan gizi anak bukan persoalan sepele yang cukup diselesaikan dengan permintaan maaf dan janji evaluasi. Publik menuntut keterbukaan, kepastian standar, serta akuntabilitas pengelola.
Kini, perhatian tertuju pada satu pertanyaan besar, apakah evaluasi yang diklaim benar-benar menyentuh aspek fundamental layanan, atau sekadar berhenti pada pernyataan normatif tanpa pembuktian yang jelas.
Penulis : Ris
Editor : Redaksi











