Sekolah Rusak di Sumenep Tak Masuk Pekerjaan Tahun Ini, Disdik Akui Tidak Ada Dana Taktis

Senin, 24 November 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekolah ambruk di Sumenep (Za - garudajatim.com)

i

Sekolah ambruk di Sumenep (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim — Sejumlah bangunan Sekolah Dasar (SD) yang rusak dan bahkan roboh di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada tahun ini dipastikan tidak akan tersentuh perbaikan hingga tahun anggaran berikutnya.

Kepastian itu disampaikan Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Andriansyah Ali Sochibi, yang mengungkapkan bahwa dinas tidak memiliki ruang fiskal untuk menangani kerusakan mendadak di sektor pendidikan.

“Sekolah yang roboh atau rusak tahun ini belum bisa ditangani, karena tidak ada dana taktis untuk respon cepat,” ujar Andriansyah. Senin (24/11/25)

Ia menegaskan, bahwa setiap kerusakan yang muncul pada tahun berjalan harus melalui mekanisme pengusulan dan baru bisa masuk dalam anggaran tahun berikutnya.

Kondisi ini membuat sejumlah sekolah yang mengalami kerusakan menahun maupun kejadian mendadak harus menunggu cukup lama hingga proses perbaikan bisa dilakukan.

Sebuah jeda waktu yang kerap menjadi sorotan publik, terutama saat ruang kelas yang rusak mengancam keselamatan siswa.

Andriansyah menjelaskan, bahwa Disdik Sumenep tidak memiliki dana taktis untuk kebutuhan darurat seperti ambruknya ruang kelas, ruang guru, atau bangunan penunjang lainnya.

“Kerusakan yang muncul tahun ini masih harus diusulkan terlebih dahulu untuk masuk ke anggaran tahun depan,” tegasnya.

Ketergantungan penuh pada siklus perencanaan APBD dan APBN membuat respons cepat mustahil dilakukan, meskipun kerusakan terjadi secara tiba-tiba.

Disdik Sumenep tahun ini telah mengantongi anggaran besar pada 2025 untuk pembangunan dan revitalisasi sekolah. Totalnya mencapai lebih dari Rp 26 miliar, yang merupakan hasil perencanaan tahun sebelumnya.

17 SD ditetapkan sebagai penerima perbaikan dan revitalisasi. Dari APBN Rp 18,6 miliar, 18 SD Rp 9,06 miliar, 6 SMP Rp 7,17 miliar, dan 8 TK Rp 1,83 miliar.

Seluruh proyek tersebut merupakan daftar pekerjaan yang disusun pada perencanaan tahun 2024 dan mulai dieksekusi tahun ini.

Karena itu, sekolah-sekolah yang rusak pada tahun berjalan belum dapat disertakan dalam daftar pekerjaan yang sedang berlangsung.

Andriansyah memastikan bahwa seluruh pembangunan yang sudah masuk daftar 2025 ditargetkan rampung pada pertengahan hingga akhir Desember 2025, sesuai timeline yang telah ditetapkan pemerintah daerah dan pusat.

Namun, ia mengingatkan bahwa sekolah yang rusak baru pada tahun ini tidak termasuk dalam daftar tersebut.

“Ruang sekolah yang diberitakan rusak dan ambruk pada tahun ini baru diusulkan dan dianggarkan untuk tahun depan,” tukasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Regulasi, UMKM Jadi Penyangga Utama Ekonomi Daerah
52 SPPG Sumenep Abai Uji Limbah Meski Diwajibkan Kepmen 2760
Perpres MBG Diperluas, Presiden Prabowo: Semua Tenaga Pendidikan Adalah Prioritas Bangsa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:50 WIB

Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep

Berita Terbaru

Opini

Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:19 WIB