Rp 612 Miliar APBD Sumenep Masih Mengendap, Serapan Anggaran 2025 Jadi Sorotan Akhir Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumenep, Syahwan Efendi, saat memaparkan tentang anggaran APBD (istimewa - garudajatim.com)

i

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumenep, Syahwan Efendi, saat memaparkan tentang anggaran APBD (istimewa - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, masih menyisakan pekerjaan besar.

Dana publik senilai sekitar Rp 612,16 miliar tercatat belum terserap, memunculkan perhatian serius terhadap efektivitas pengelolaan anggaran daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumenep, Syahwan Efendi, membenarkan bahwa hingga pertengahan Desember, serapan APBD belum mencapai angka optimal.

Dari total pagu anggaran sebesar Rp 2,704 triliun, realisasi belanja baru berada di kisaran Rp 2,092 triliun atau 77,37 persen. Artinya, masih ada 22,63 persen anggaran yang belum masuk dalam pembukuan realisasi.

“Masih ada sekitar 22,63 persen anggaran yang belum terealisasi,” kata Syahwan. Selasa (16/12/25).

Menurutnya, angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan stagnasi kegiatan. Di lapangan, sejumlah pekerjaan sebenarnya telah rampung secara fisik, namun belum tercatat sebagai realisasi karena proses administrasi pencairan belum selesai.

“Ada pekerjaan yang secara fisik sudah selesai, tetapi pencairannya belum diproses,” ujarnya.

Selain itu, sebagian kegiatan masih berada pada tahap akhir pelaksanaan dan menunggu proses pembayaran.

Syahwan juga menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan barang dan jasa kerap menyisakan anggaran karena belanja disesuaikan dengan kebutuhan riil, bukan sekadar menghabiskan pagu.

Faktor lain yang memengaruhi sisa anggaran adalah dinamika harga, khususnya pada belanja modal. Penurunan harga barang dibanding perencanaan awal membuat sebagian dana tidak terpakai dan otomatis tercatat sebagai sisa anggaran.

“Jika harga barang lebih rendah dari rencana, sisa dana otomatis tidak terpakai dan tercatat sebagai anggaran yang tidak terserap,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkab Sumenep memastikan tidak tinggal diam. Upaya percepatan terus dilakukan, terutama pada aspek administrasi dan penyelesaian realisasi belanja agar sisa anggaran dapat dimaksimalkan sebelum tahun anggaran berakhir.

“Kami terus mendorong percepatan, baik dari sisi administrasi maupun realisasi anggaran,” tegas Syahwan.

Sementara sorotan juga datang dari Komisi III DPRD Sumenep meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih serius dan responsif menghadapi sisa waktu yang semakin sempit. Anggota Komisi III, Akhmadi Yasid, menilai percepatan menjadi keniscayaan, namun harus dilakukan secara terukur.

“OPD harus bekerja lebih ekstra, terutama menjelang akhir tahun anggaran,” papar politisi PKB itu.

Ia mengingatkan, agar percepatan serapan tidak berubah menjadi sekadar kejar target administratif. Menurutnya, praktik pekerjaan yang dikebut di penghujung tahun berisiko menurunkan kualitas jika pengawasan melemah.

“Sering kali pekerjaan akhir tahun hanya mengejar target serapan, sehingga kualitasnya terabaikan,” ucapnya.

Karena itu, DPRD menegaskan bahwa kualitas dan akuntabilitas harus tetap menjadi panglima. Setiap rupiah yang dicairkan harus berbanding lurus dengan hasil pekerjaan yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Target serapan penting, tetapi kualitas dan akuntabilitas jauh lebih penting,” pungkas Yasid.

Dengan sisa anggaran ratusan miliar rupiah yang masih mengendap, akhir Tahun Anggaran 2025 menjadi ujian krusial bagi kinerja fiskal Pemkab Sumenep antara mengejar serapan, menjaga mutu, dan memastikan uang rakyat benar-benar berdampak.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep
Ketika Kritik Media Dijawab dengan Emosi, Bukan Data
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
SPPG Bermasalah, Kritik Dibungkam: SPPI Sumenep Dinilai Tak Serius Tangani MBG
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:19 WIB

Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep

Berita Terbaru

Opini

Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:19 WIB