SUMENEP, Garuda Jatim — Sebuah rekaman diduga suara yang disebut milik perempuan berinisial F, istri Kepala Desa (Kades) Galis di Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendadak menyulut kegelisahan publik.
Voice note berdurasi lebih dari dua menit itu menyebar cepat di berbagai grup WhatsApp menimbulkan spekulasi serius soal dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyaluran bantuan sosial.
Dalam rekaman tersebut, suara perempuan yang diduga F terdengar mengarahkan penerima manfaat agar mencairkan dana bansos hanya melalui satu agen tertentu yang disebut berada di bawah kendali keluarganya.
“Untuk semua pemegang kartu, baik lama maupun baru, dari semua jenis bantuan. Jangan sampai ada yang ambil di agen lain. Kalau saya temukan, saya laporkan ke suami saya,” ujar suara perempuan itu. Sabtu (8/11/25)
Pada bagian lain, suara tersebut menyebut dirinya memiliki kendali terhadap data penerima bantuan.
“Saya memang tidak bisa memasukkan nama baru, tapi kalau menghapus, saya punya hak,” katanya.
Pernyataan ini sontak memantik tanda tanya besar di kalangan warga. Apabila benar, klaim tersebut dinilai bertentangan dengan aturan resmi, karena perubahan data penerima bantuan merupakan kewenangan penuh dari Dinas Sosial melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial, bukan wewenang keluarga aparatur desa.
Lebih lanjut, suara dalam rekaman juga mengakui adanya pemotongan sejumlah dana bansos. Alasannya untuk kebutuhan pembangunan fasilitas desa.
“Jangan coba macam-macam. Kemarin saya minta dan memotong beberapa nominal. Itu saya lakukan karena mau bangun kamar mandi dan mengaspal jalan. Ini demi kemajuan desa,” jelasnya.
Jika benar, praktik tersebut berpotensi mengarah pada penyalahgunaan program bantuan sosial yang sejatinya bertujuan meringankan warga miskin, bukan untuk dipakai secara sepihak tanpa dasar kewenangan hukum yang jelas.
Sejumlah penerima manfaat mengaku resah. Ancaman “pemotongan nama” dari daftar penerima disebut menjadi momok paling menakutkan bagi warga yang hidup dalam keterbatasan.
“Kalau tidak ikut, katanya nama bisa dicoret. Ya takut,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Galis maupun pihak keluarga belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi kepada Kecamatan Giligenting dan Dinas Sosial Sumenep juga belum memperoleh respons.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











