Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang kasus ODGJ Sumenep (Za - garudajatim.com)

i

Sidang kasus ODGJ Sumenep (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Sunyi kembali menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Jawa Timur. Bukan karena palu hakim diketuk, melainkan karena suara seorang terdakwa yang bergetar menahan kegelisahan.

Asip Kusuma, warga Sapudi, berdiri di hadapan majelis hakim dan membacakan sendiri nota pembelaannya dalam sidang lanjutan perkara ODGJ Sapudi, sebuah kasus yang sejak awal menyisakan banyak tanda tanya.

Dengan nada datar namun sarat tekanan batin, Asip mengaku tak pernah membayangkan dirinya akan berakhir di kursi pesakitan.

Ia menyebut dirinya orang awam yang tak memahami hukum, terlebih harus menjalani proses pidana atas peristiwa yang menurut keyakinannya justru menempatkan dirinya sebagai korban.

“Saya bingung, kenapa saya yang jelas-jelas menjadi korban pemukulan Sahwito, yang hanya berusaha menangkis serangan demi serangan, malah ditahan dan dianggap bersalah,” ujar Asip, memecah keheningan ruang sidang. Rabu (14/1/26)

Asip menegaskan, tidak pernah memiliki niat jahat, apalagi keinginan untuk mencelakai Sahwito. Seluruh tindakan yang ia lakukan, menurutnya, semata-mata untuk menghentikan amukan agar situasi tidak semakin membahayakan orang lain. Ia pun membantah keras tuduhan bahwa dirinya melakukan pemukulan.

“Kalau ada yang menilai saya memukul, menurut saya itu tidak benar. Saya tidak merasa melakukan pemukulan terhadap Sahwito,” tegasnya.

Dalam pledoi tersebut, Asip juga membeberkan fakta bahwa ia mengalami luka di bagian lengan dan betis akibat insiden tersebut.

Namun, karena situasi yang kacau dan penuh kepanikan, ia baru menyadari luka-luka itu setelah kejadian berakhir. Keesokan harinya, ia sempat mengajukan visum ke Puskesmas Nonggunong, tetapi hasil pemeriksaan tersebut tidak menunjukkan temuan berarti.

Peristiwa itu sendiri terjadi saat Asip menghadiri pesta pernikahan keluarga di Desa Rosong. Acara yang seharusnya menjadi perayaan kebahagiaan justru berubah menjadi kepanikan massal.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Kepala SDN Juluk II Sumenep atas Dugaan Gangguan Pencernaan Siswa Usai Konsumsi MBG
Dukung Inisiatif Keberlanjutan, MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Hadirkan Inovasi Kuliner “Rebellious Hunger”
HDDAP Jadi Mesin Baru Pertanian Sumenep, Dari Lahan Kering Menuju Lumbung Hortikultura Modern
Harlah ke-VIII LBH Achmad Madani, Merawat Warisan Perjuangan, Menguatkan Barisan Pembela Keadilan
SPPG Karangnangka Sumenep Sabet Predikat Terbaik 
Tarik Ulur Kepentingan di Balik Tiga Raperda, DPRD Sumenep Uji Arah Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Aset
Temuan Ulat dan Rambut di Menu MBG yang Disalurkan SPPG Pakamban Laok 2 Picu Desakan Evaluasi Total
Dinsos P3A Sumenep Perkuat Peran, Satgas PPA Desa Jadi Instrumen Utama Perlindungan Perempuan dan Anak
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:32 WIB

Klarifikasi Kepala SDN Juluk II Sumenep atas Dugaan Gangguan Pencernaan Siswa Usai Konsumsi MBG

Jumat, 17 April 2026 - 12:28 WIB

Dukung Inisiatif Keberlanjutan, MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Hadirkan Inovasi Kuliner “Rebellious Hunger”

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

HDDAP Jadi Mesin Baru Pertanian Sumenep, Dari Lahan Kering Menuju Lumbung Hortikultura Modern

Kamis, 16 April 2026 - 18:26 WIB

Harlah ke-VIII LBH Achmad Madani, Merawat Warisan Perjuangan, Menguatkan Barisan Pembela Keadilan

Rabu, 15 April 2026 - 22:20 WIB

SPPG Karangnangka Sumenep Sabet Predikat Terbaik 

Berita Terbaru

SPPG Karangnangka, Kecamatan Rubaru, saat menerima penghargaan dari BGN ( Istimewa - garudajatim.com)

Berita

SPPG Karangnangka Sumenep Sabet Predikat Terbaik 

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:20 WIB