Pertamina Telusuri Dugaan Keterlibatan Jaringan Resmi dalam Kasus Pengoplosan Elpiji di Sumenep

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sumenep saat melaksanakan penggrebekan kasus pengoplosan elpiji (Za - garudajatim.com)

i

Kasat Reskrim Polres Sumenep saat melaksanakan penggrebekan kasus pengoplosan elpiji (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim — Kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang terbongkar di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus bergulir dan kini menyeret perhatian PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus).

Dugaan keterlibatan dua pangkalan yang disebut-sebut terhubung dengan jaringan distribusi resmi Pertamina membuat kasus ini kian sensitif.

Pertamina menyatakan tengah melakukan penelusuran internal menyeluruh untuk memastikan apakah praktik ilegal tersebut melibatkan mitra resmi mereka.

“Pertamina mendukung penuh langkah kepolisian dalam menindak tegas praktik penyelewengan distribusi gas bersubsidi agar hanya diterima masyarakat yang berhak,” kata Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus. Rabu (22/25)

Namun, lanjut Ahad, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi terkait keterkaitan dua pangkalan yang disebut dalam kasus itu Ratna Ni’matul Jannah dan Aqua AHS Anang dengan jaringan resmi Pertamina.

“Kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Belum bisa dipastikan apakah dua pangkalan itu adalah bagian dari mitra resmi kami,” ujarnya.

Meski demikian, Pertamina memastikan akan memberlakukan sanksi tegas jika nantinya terbukti ada pihak rekanan yang terlibat, sembari menyiapkan langkah evaluasi terhadap mekanisme distribusi LPG bersubsidi di seluruh wilayah kerja Jatimbalinus.

Kasus tersebut terungkap setelah jajaran Polres Sumenep melakukan penggerebekan di sebuah gudang di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, pada Jumat (17/10/2025) sore.

Empat pria berinisial AD, MT, MH, dan FS tertangkap tangan tengah memindahkan isi tabung gas tiga kilogram (gas melon) ke tabung ukuran 12 kilogram.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyebut pengungkapan bermula dari keresahan masyarakat akibat kelangkaan gas melon di pasaran.

“Warga curiga karena stok gas bersubsidi menipis, padahal distribusinya normal. Setelah kami selidiki, ternyata ada kegiatan pemindahan isi tabung di sebuah gudang,” ungkap Widiarti.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita 33 tabung gas tiga kilogram berisi, 11 tabung kosong, 12 tabung kosong ukuran 12 kilogram, serta 10 tabung besar yang telah diisi ulang. Polisi juga mengamankan sejumlah alat pemindah gas dan kendaraan roda tiga yang digunakan untuk mengangkut tabung.

“Para pelaku menjual gas hasil oplosan tersebut dengan harga jauh di atas ketentuan, demi memperoleh keuntungan besar dalam waktu singkat,” tukasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Regulasi, UMKM Jadi Penyangga Utama Ekonomi Daerah
52 SPPG Sumenep Abai Uji Limbah Meski Diwajibkan Kepmen 2760
Perpres MBG Diperluas, Presiden Prabowo: Semua Tenaga Pendidikan Adalah Prioritas Bangsa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:50 WIB

Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep

Berita Terbaru

Opini

Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:19 WIB