SUMENEP, Garuda Jatim — Kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang terbongkar di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus bergulir dan kini menyeret perhatian PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus).
Dugaan keterlibatan dua pangkalan yang disebut-sebut terhubung dengan jaringan distribusi resmi Pertamina membuat kasus ini kian sensitif.
Pertamina menyatakan tengah melakukan penelusuran internal menyeluruh untuk memastikan apakah praktik ilegal tersebut melibatkan mitra resmi mereka.
“Pertamina mendukung penuh langkah kepolisian dalam menindak tegas praktik penyelewengan distribusi gas bersubsidi agar hanya diterima masyarakat yang berhak,” kata Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus. Rabu (22/25)
Namun, lanjut Ahad, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi terkait keterkaitan dua pangkalan yang disebut dalam kasus itu Ratna Ni’matul Jannah dan Aqua AHS Anang dengan jaringan resmi Pertamina.
“Kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Belum bisa dipastikan apakah dua pangkalan itu adalah bagian dari mitra resmi kami,” ujarnya.
Meski demikian, Pertamina memastikan akan memberlakukan sanksi tegas jika nantinya terbukti ada pihak rekanan yang terlibat, sembari menyiapkan langkah evaluasi terhadap mekanisme distribusi LPG bersubsidi di seluruh wilayah kerja Jatimbalinus.
Kasus tersebut terungkap setelah jajaran Polres Sumenep melakukan penggerebekan di sebuah gudang di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, pada Jumat (17/10/2025) sore.
Empat pria berinisial AD, MT, MH, dan FS tertangkap tangan tengah memindahkan isi tabung gas tiga kilogram (gas melon) ke tabung ukuran 12 kilogram.
Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyebut pengungkapan bermula dari keresahan masyarakat akibat kelangkaan gas melon di pasaran.
“Warga curiga karena stok gas bersubsidi menipis, padahal distribusinya normal. Setelah kami selidiki, ternyata ada kegiatan pemindahan isi tabung di sebuah gudang,” ungkap Widiarti.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita 33 tabung gas tiga kilogram berisi, 11 tabung kosong, 12 tabung kosong ukuran 12 kilogram, serta 10 tabung besar yang telah diisi ulang. Polisi juga mengamankan sejumlah alat pemindah gas dan kendaraan roda tiga yang digunakan untuk mengangkut tabung.
“Para pelaku menjual gas hasil oplosan tersebut dengan harga jauh di atas ketentuan, demi memperoleh keuntungan besar dalam waktu singkat,” tukasnya.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi