Perbup Busana Khas Sumenep Terbit, DKUPP Dorong UMKM Menangkap Peluang Pasar ASN

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DKUPP Sumenep saat menggelar Pembinaan Menangkap Peluang Usaha UMKM bagi puluhan pelaku usaha lokal (Za - garudajatim.com)

i

DKUPP Sumenep saat menggelar Pembinaan Menangkap Peluang Usaha UMKM bagi puluhan pelaku usaha lokal (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2025 tentang Busana Budaya Keraton dan Busana Khas Sumenep, Jawa Timur, mulai diterjemahkan ke dalam langkah konkret.

Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep menggelar Pembinaan Menangkap Peluang Usaha UMKM bagi puluhan pelaku usaha lokal di Aula Kantor DKUPP.

Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menghubungkan kebijakan daerah dengan penguatan ekonomi kerakyatan, khususnya bagi UMKM yang bergerak di sektor busana dan kriya berbasis budaya lokal.

Puluhan pelaku usaha yang hadir berasal dari beragam bidang, mulai dari pengrajin batik tulis, belangkon, keris, aksesoris, penjahit busana adat, hingga pengrajin ikat pinggang.

Seluruhnya dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan implementasi Perbup 67/2025 yang akan mendorong penggunaan busana khas Sumenep di lingkungan pemerintahan.

Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, menyebut regulasi tersebut sebagai pasar baru yang sangat potensial bagi pelaku UMKM. Menurutnya, kewajiban penggunaan busana khas daerah, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), akan menciptakan permintaan yang berkelanjutan.

“Di lingkungan Pemkab Sumenep saat ini terdapat lebih dari 10 ribu ASN aktif. Ini bukan angka kecil. Jika kebijakan ini dijalankan konsisten, maka peluang ekonomi bagi UMKM terbuka sangat lebar,” ujarnya. Rabu (7/1/26)

Ia menegaskan, pembinaan ini merupakan bagian dari komitmen DKUPP dalam memberdayakan UMKM agar tidak hanya menjadi penonton dari lahirnya kebijakan daerah, tetapi justru menjadi pelaku utama yang merasakan dampak ekonominya.

“Silakan tangkap peluang ini. Pemerintah daerah akan terus mendorong UMKM agar naik kelas dan semakin sejahtera,” tegasnya.

Tak hanya pada sisi produksi, Ramli mendorong pelaku UMKM memanfaatkan Mall UMKM yang berada di kawasan depan Keraton Sumenep sebagai etalase pemasaran produk lokal, khususnya busana dan aksesoris khas daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Mohammad Iksan, menyatakan komitmen instansinya untuk mengawal penuh implementasi Perbup 67/2025, agar tidak berhenti sebagai regulasi administratif semata.

Menurutnya, penerapan busana Keraton dan khas Sumenep telah dimulai dari internal lembaga kebudayaan.

“Untuk pegawai di Keraton dan Museum, jumlahnya ada 15 orang. Mereka wajib mengenakan busana Keraton dan khas Sumenep setiap hari. Masing-masing akan kami siapkan tiga set pakaian,” papar Iksan saat menyampaikan materi.

“Kami akan melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan kebijakan busana khas ini selaras dengan upaya pelestarian budaya sekaligus penguatan ekonomi lokal,” tandasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWO Sumenep Gelar Audensi: Desak Evaluasi Total SPPG, Satgas Akui Program Masih Bermasalah
“Bismillah Melayani” Tinggal Slogan: Setahun Bupati Fauzi–Imam, Banjir Tetap Langganan, Pembangunan Sumenep Dipertanyakan
E-Katalog Dipaksakan, IWO Sumenep Tegas Tolak Skema Publikasi 2026
Evaluasi Dijadikan Alasan, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kena Suspend
BGN Stop 17 Dapur MBG di Jatim, Kasus Makanan Tak Layak Seret SPPG Pakamban Laok 2
Lampu di Selamat Datang Padam, Wajah Sumenep Gelap di Bawah Kepemimpinan Achmad Fauzi
Ulama dan Habaib Ultimatum DPRD Sumenep, Desak Tutup Permanen Tempat Hiburan Malam
Dua Isu Besar Membayangi Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi Dinilai Lebih Aktif Bangun Pencitraan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

IWO Sumenep Gelar Audensi: Desak Evaluasi Total SPPG, Satgas Akui Program Masih Bermasalah

Senin, 2 Maret 2026 - 21:22 WIB

“Bismillah Melayani” Tinggal Slogan: Setahun Bupati Fauzi–Imam, Banjir Tetap Langganan, Pembangunan Sumenep Dipertanyakan

Senin, 2 Maret 2026 - 17:41 WIB

E-Katalog Dipaksakan, IWO Sumenep Tegas Tolak Skema Publikasi 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:14 WIB

Evaluasi Dijadikan Alasan, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kena Suspend

Senin, 2 Maret 2026 - 08:55 WIB

BGN Stop 17 Dapur MBG di Jatim, Kasus Makanan Tak Layak Seret SPPG Pakamban Laok 2

Berita Terbaru