Pengadaan Kambing BUMDes Meddelan Diduga Cacat Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi hukum, Pathor Rahman, saat angkat biaca tentang BUMDes Meddelan, Kabupaten Sumenep (Istimewa- garudajatim.com)

i

Praktisi hukum, Pathor Rahman, saat angkat biaca tentang BUMDes Meddelan, Kabupaten Sumenep (Istimewa- garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali menuai sorotan tajam.

Program pengadaan ternak kambing yang digelontor anggaran ratusan juta rupiah justru diduga kuat menyimpang dari tujuan awal pemberdayaan ekonomi masyarakat dan mengarah pada praktik bancakan anggaran oleh oknum tertentu.

Alih-alih menjadi motor penggerak kesejahteraan dan peningkatan ekonomi warga desa, usaha ternak kambing BUMDes Meddelan justru ditengarai berubah menjadi ladang bancakan anggaran.

Dugaan praktik korupsi pun menguat, menyusul minimnya transparansi, pengelolaan yang amburadul, serta tidak sinkronnya informasi antara pengurus BUMDes dan Pemerintah Desa.

Dugaan penyimpangan dana BUMDes Meddelan ini mendapat respons keras dari praktisi hukum, Pathor Rahman.

Ia menilai, jika benar anggaran pengadaan ternak kambing mencapai ratusan juta rupiah namun realisasinya hanya menghasilkan 16 ekor kambing, maka terdapat indikasi kuat terjadinya korupsi anggaran.

“Indikatornya jelas. Anggaran ratusan juta, tapi kambingnya hanya 16 ekor. Itu tidak masuk akal. Belum lagi diduga tidak ada biaya pakan ternak, tidak ada anggaran penerangan kandang, dan tidak ada biaya tenaga kerja,” tegas Pathor Rahman, yang akrab disapa Paong. Sabtu (17/1/26)

Menurutnya, kejanggalan semakin terang ketika Ketua BUMDes Meddelan sendiri disebut tidak mengetahui secara pasti total anggaran pengadaan ternak kambing yang dipimpinnya.

Ia hanya mengetahui bahwa kambing tersebut sudah ada atau didatangkan, tanpa tahu detail harga per ekor, jumlah pengadaan, hingga total biaya yang dikeluarkan.

“Ini lebih parah lagi. Ketua BUMDes tidak tahu berapa harga kambing, siapa yang belanja, dan berapa total anggarannya. Lalu siapa yang mengendalikan uang itu? Ini sudah mengarah ke ranah pidana korupsi,” imbuh alumnus Fakultas Hukum Malang tersebut.

Paong juga menyoroti pengakuan Ketua BUMDes Meddelan, Asmuni, yang menyebut dana pengadaan ternak kambing tersebut diduga berada di tangan Kepala Desa Meddelan.

Dana itu tidak diserahkan kepada Ketua BUMDes sebagai pengelola resmi. Bahkan ketika Asmuni meminta dana operasional untuk pakan ternak dan nutrisi seperti ampas tahu, pihak kepala desa menyatakan dana tersebut belum cair.

Ironisnya, di tengah keterbatasan tersebut, Ketua BUMDes disebut harus mencari sendiri pakan ternak berupa rumput liar setiap hari demi menjaga kambing tetap hidup. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pengelolaan yang tidak wajar dan mencerminkan lemahnya tata kelola BUMDes.

“Ini sudah keterlaluan. BUMDes dibentuk untuk profesional, bukan dikelola seperti ini. Jika benar dan dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk bagi desa-desa lain,” tegas Paong.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Kepala Desa Meddelan, Moh. Harist, menyatakan bahwa seluruh pengelolaan keuangan telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak BUMDes.

Pemerintah Desa, lanjut dia, tidak ikut campur dalam urusan pengadaan ternak kambing maupun penggunaan anggaran tersebut.

Namun pernyataan tersebut justru memunculkan kontradiksi, mengingat Ketua BUMDes mengaku tidak memegang kendali atas dana dan tidak mengetahui detail pengadaan. Kondisi ini kian mempertebal dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola keuangan BUMDes Meddelan yang berpotensi berujung pada proses hukum.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Sumenep Pasang ‘Sabuk Pengaman’ Program Pertanian 2026, APH hingga Petani Bersatu Kawal Anggaran dan Hasil
Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat dengan Nilai 88,3
Peringati Harkopnas ke-79, Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong KDKMP Menjadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat
DKPP Sumenep Siapkan Alsintan Rp1,9 Miliar, Petani Bersiap Tinggalkan Cara Lama
Bupati Sumenep dan Kadisdik Sidak Hari Pertama MPLS
Fauzi Wongsojudo Lantik 25 Pejabat Administrator, Kirim Sinyal Percepatan Reformasi Birokrasi hingga Pelayanan Desa
Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, DKUPP Sumenep Siapkan Koperasi Jadi ‘Mesin Baru’ Penggerak Ekonomi Desa
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:21 WIB

DKPP Sumenep Pasang ‘Sabuk Pengaman’ Program Pertanian 2026, APH hingga Petani Bersatu Kawal Anggaran dan Hasil

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:01 WIB

Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:41 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat dengan Nilai 88,3

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:06 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong KDKMP Menjadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:12 WIB

DKPP Sumenep Siapkan Alsintan Rp1,9 Miliar, Petani Bersiap Tinggalkan Cara Lama

Berita Terbaru

Foto petani tembakau saat panen (Za - garudajatim.com)

Berita

Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok

Jumat, 17 Jul 2026 - 20:01 WIB