Pengadaan Kambing BUMDes Meddelan Diduga Cacat Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi hukum, Pathor Rahman, saat angkat biaca tentang BUMDes Meddelan, Kabupaten Sumenep (Istimewa- garudajatim.com)

i

Praktisi hukum, Pathor Rahman, saat angkat biaca tentang BUMDes Meddelan, Kabupaten Sumenep (Istimewa- garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali menuai sorotan tajam.

Program pengadaan ternak kambing yang digelontor anggaran ratusan juta rupiah justru diduga kuat menyimpang dari tujuan awal pemberdayaan ekonomi masyarakat dan mengarah pada praktik bancakan anggaran oleh oknum tertentu.

Alih-alih menjadi motor penggerak kesejahteraan dan peningkatan ekonomi warga desa, usaha ternak kambing BUMDes Meddelan justru ditengarai berubah menjadi ladang bancakan anggaran.

Dugaan praktik korupsi pun menguat, menyusul minimnya transparansi, pengelolaan yang amburadul, serta tidak sinkronnya informasi antara pengurus BUMDes dan Pemerintah Desa.

Dugaan penyimpangan dana BUMDes Meddelan ini mendapat respons keras dari praktisi hukum, Pathor Rahman.

Ia menilai, jika benar anggaran pengadaan ternak kambing mencapai ratusan juta rupiah namun realisasinya hanya menghasilkan 16 ekor kambing, maka terdapat indikasi kuat terjadinya korupsi anggaran.

“Indikatornya jelas. Anggaran ratusan juta, tapi kambingnya hanya 16 ekor. Itu tidak masuk akal. Belum lagi diduga tidak ada biaya pakan ternak, tidak ada anggaran penerangan kandang, dan tidak ada biaya tenaga kerja,” tegas Pathor Rahman, yang akrab disapa Paong. Sabtu (17/1/26)

Menurutnya, kejanggalan semakin terang ketika Ketua BUMDes Meddelan sendiri disebut tidak mengetahui secara pasti total anggaran pengadaan ternak kambing yang dipimpinnya.

Ia hanya mengetahui bahwa kambing tersebut sudah ada atau didatangkan, tanpa tahu detail harga per ekor, jumlah pengadaan, hingga total biaya yang dikeluarkan.

“Ini lebih parah lagi. Ketua BUMDes tidak tahu berapa harga kambing, siapa yang belanja, dan berapa total anggarannya. Lalu siapa yang mengendalikan uang itu? Ini sudah mengarah ke ranah pidana korupsi,” imbuh alumnus Fakultas Hukum Malang tersebut.

Paong juga menyoroti pengakuan Ketua BUMDes Meddelan, Asmuni, yang menyebut dana pengadaan ternak kambing tersebut diduga berada di tangan Kepala Desa Meddelan.

Dana itu tidak diserahkan kepada Ketua BUMDes sebagai pengelola resmi. Bahkan ketika Asmuni meminta dana operasional untuk pakan ternak dan nutrisi seperti ampas tahu, pihak kepala desa menyatakan dana tersebut belum cair.

Ironisnya, di tengah keterbatasan tersebut, Ketua BUMDes disebut harus mencari sendiri pakan ternak berupa rumput liar setiap hari demi menjaga kambing tetap hidup. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pengelolaan yang tidak wajar dan mencerminkan lemahnya tata kelola BUMDes.

“Ini sudah keterlaluan. BUMDes dibentuk untuk profesional, bukan dikelola seperti ini. Jika benar dan dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk bagi desa-desa lain,” tegas Paong.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Kepala Desa Meddelan, Moh. Harist, menyatakan bahwa seluruh pengelolaan keuangan telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak BUMDes.

Pemerintah Desa, lanjut dia, tidak ikut campur dalam urusan pengadaan ternak kambing maupun penggunaan anggaran tersebut.

Namun pernyataan tersebut justru memunculkan kontradiksi, mengingat Ketua BUMDes mengaku tidak memegang kendali atas dana dan tidak mengetahui detail pengadaan. Kondisi ini kian mempertebal dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola keuangan BUMDes Meddelan yang berpotensi berujung pada proses hukum.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menu Basi MBG Lolos, Pengawasan Dinkes P2KB Sumenep Dipertanyakan
Aksi Sunyi Berujung Borgol: Pencurian Berulang di Toko Lenteng Sumenep Terbongkar, Kerugian Tembus Rp12,3 Juta
SPPG Tanpa IPAL Mengancam Warga, DPRD Sumenep: Program Gizi Jangan Jadi Sumber Pencemaran
Hilal Negatif di Ufuk Sumenep, LFNU Tegaskan Ramadhan 1447 H Belum Dimulai
Menu MBG Berbau Terulang, Pengawasan SPPG Lebeng Timur Sumenep Dipertanyakan
Dua Gelar Bergengsi Ormawa Awards, UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Tegaskan Kelas Seni yang Tertata
41 Tahun UPI Sumenep: Dari Kampus Lokal Menuju Pusat Karya yang Berdampak
Ribuan Peserta Ramaikan JJS Dies Natalis UPI Sumenep ke-41
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:25 WIB

Menu Basi MBG Lolos, Pengawasan Dinkes P2KB Sumenep Dipertanyakan

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:25 WIB

Aksi Sunyi Berujung Borgol: Pencurian Berulang di Toko Lenteng Sumenep Terbongkar, Kerugian Tembus Rp12,3 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:21 WIB

SPPG Tanpa IPAL Mengancam Warga, DPRD Sumenep: Program Gizi Jangan Jadi Sumber Pencemaran

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:35 WIB

Hilal Negatif di Ufuk Sumenep, LFNU Tegaskan Ramadhan 1447 H Belum Dimulai

Senin, 16 Februari 2026 - 13:05 WIB

Dua Gelar Bergengsi Ormawa Awards, UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Tegaskan Kelas Seni yang Tertata

Berita Terbaru