Pendamping PKH Angkat Bicara Soal Dugaan Sunnat Dana PKH Desa Galis Giligenting Sumenep

Sabtu, 8 November 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi pendamping PKH angkat suara terkait dugaan sunnat dana PKH (Za - garudajatim.com)

i

Foto ilustrasi pendamping PKH angkat suara terkait dugaan sunnat dana PKH (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim — Klarifikasi resmi dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengemuka nterkait dugaan pemotongan bantuan sosial yang menyeret nama istri Kepala Desa Galis, Kecamatan Giligenting.

Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman suara (voice note) yang sempat viral beberapa hari lalu.

Dalam keterangan yang diterima garudajatim.com Sabtu (8/11) siang, pendamping PKH tingkat kabupaten menegaskan bahwa alur pencairan bantuan telah dirancang tertutup, diawasi secara ketat, dan tidak memberi ruang bagi pihak luar untuk melakukan intervensi.

“Dengan alasan apa pun, dana bantuan tidak boleh dipotong. PKH memiliki aturan baku dan setiap rupiah ditransfer langsung ke rekening KPM,” ujar pendamping yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan klaim dalam rekaman suara yang disebut berasal dari F, perempuan yang dikaitkan dengan Kepala Desa Galis yang menyebut bahwa pemotongan bantuan digunakan untuk pembangunan kamar mandi dan perbaikan jalan desa.

Pendamping menyatakan, bahwa alasan tersebut tidak sesuai mekanisme, sebab PKH merupakan bagian dari skema perlindungan sosial, bukan anggaran pembangunan desa.

“Tidak ada ketentuan yang memperbolehkan pemotongan untuk pembangunan fasilitas umum. Itu murni pelanggaran. PKH bukan dana desa,” tegasnya.

Pendamping PKH juga menanggapi potongan rekaman suara yang berisi ancaman agar warga hanya mencairkan bantuan di satu agen tertentu. Ia menyebut narasi tersebut sangat menyesatkan.

“KPM bebas mencairkan bantuan di seluruh agen yang bekerja sama dengan bank penyalur. Tidak ada aturan yang mewajibkan pencairan pada satu agen saja,” jelasnya.

Bahkan, ancaman penghapusan dari daftar penerima jika mencairkan di agen lain disebutnya sebagai hal yang mustahil dilakukan.

“Data PKH terintegrasi secara nasional. Tidak ada pihak di tingkat desa yang bisa menambah atau menghapus KPM secara sepihak,” imbuhnya.

Menjawab keluhan warga soal nominal bantuan yang berkurang saat pencairan, pendamping menjelaskan bahwa selisih tersebut bukan potongan manual, melainkan biaya administrasi perbankan.

“Nilainya kecil, biasanya Rp2.500 sampai Rp5.000 jika melalui agen tertentu. Itu biaya admin, bukan potongan bantuan,” tukasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Sumenep Pasang ‘Sabuk Pengaman’ Program Pertanian 2026, APH hingga Petani Bersatu Kawal Anggaran dan Hasil
Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat dengan Nilai 88,3
Peringati Harkopnas ke-79, Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong KDKMP Menjadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat
DKPP Sumenep Siapkan Alsintan Rp1,9 Miliar, Petani Bersiap Tinggalkan Cara Lama
Bupati Sumenep dan Kadisdik Sidak Hari Pertama MPLS
Fauzi Wongsojudo Lantik 25 Pejabat Administrator, Kirim Sinyal Percepatan Reformasi Birokrasi hingga Pelayanan Desa
Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, DKUPP Sumenep Siapkan Koperasi Jadi ‘Mesin Baru’ Penggerak Ekonomi Desa
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:21 WIB

DKPP Sumenep Pasang ‘Sabuk Pengaman’ Program Pertanian 2026, APH hingga Petani Bersatu Kawal Anggaran dan Hasil

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:01 WIB

Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:41 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat dengan Nilai 88,3

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:06 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong KDKMP Menjadi Mesin Baru Ekonomi Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:12 WIB

DKPP Sumenep Siapkan Alsintan Rp1,9 Miliar, Petani Bersiap Tinggalkan Cara Lama

Berita Terbaru

Foto petani tembakau saat panen (Za - garudajatim.com)

Berita

Jelang Panen, TIHT 2026 Sumenep Masih Digodok

Jumat, 17 Jul 2026 - 20:01 WIB