Pendamping PKH Angkat Bicara Soal Dugaan Sunnat Dana PKH Desa Galis Giligenting Sumenep

Sabtu, 8 November 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi pendamping PKH angkat suara terkait dugaan sunnat dana PKH (Za - garudajatim.com)

i

Foto ilustrasi pendamping PKH angkat suara terkait dugaan sunnat dana PKH (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim — Klarifikasi resmi dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengemuka nterkait dugaan pemotongan bantuan sosial yang menyeret nama istri Kepala Desa Galis, Kecamatan Giligenting.

Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman suara (voice note) yang sempat viral beberapa hari lalu.

Dalam keterangan yang diterima garudajatim.com Sabtu (8/11) siang, pendamping PKH tingkat kabupaten menegaskan bahwa alur pencairan bantuan telah dirancang tertutup, diawasi secara ketat, dan tidak memberi ruang bagi pihak luar untuk melakukan intervensi.

“Dengan alasan apa pun, dana bantuan tidak boleh dipotong. PKH memiliki aturan baku dan setiap rupiah ditransfer langsung ke rekening KPM,” ujar pendamping yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan klaim dalam rekaman suara yang disebut berasal dari F, perempuan yang dikaitkan dengan Kepala Desa Galis yang menyebut bahwa pemotongan bantuan digunakan untuk pembangunan kamar mandi dan perbaikan jalan desa.

Pendamping menyatakan, bahwa alasan tersebut tidak sesuai mekanisme, sebab PKH merupakan bagian dari skema perlindungan sosial, bukan anggaran pembangunan desa.

“Tidak ada ketentuan yang memperbolehkan pemotongan untuk pembangunan fasilitas umum. Itu murni pelanggaran. PKH bukan dana desa,” tegasnya.

Pendamping PKH juga menanggapi potongan rekaman suara yang berisi ancaman agar warga hanya mencairkan bantuan di satu agen tertentu. Ia menyebut narasi tersebut sangat menyesatkan.

“KPM bebas mencairkan bantuan di seluruh agen yang bekerja sama dengan bank penyalur. Tidak ada aturan yang mewajibkan pencairan pada satu agen saja,” jelasnya.

Bahkan, ancaman penghapusan dari daftar penerima jika mencairkan di agen lain disebutnya sebagai hal yang mustahil dilakukan.

“Data PKH terintegrasi secara nasional. Tidak ada pihak di tingkat desa yang bisa menambah atau menghapus KPM secara sepihak,” imbuhnya.

Menjawab keluhan warga soal nominal bantuan yang berkurang saat pencairan, pendamping menjelaskan bahwa selisih tersebut bukan potongan manual, melainkan biaya administrasi perbankan.

“Nilainya kecil, biasanya Rp2.500 sampai Rp5.000 jika melalui agen tertentu. Itu biaya admin, bukan potongan bantuan,” tukasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWO Sumenep Gelar Audensi: Desak Evaluasi Total SPPG, Satgas Akui Program Masih Bermasalah
“Bismillah Melayani” Tinggal Slogan: Setahun Bupati Fauzi–Imam, Banjir Tetap Langganan, Pembangunan Sumenep Dipertanyakan
E-Katalog Dipaksakan, IWO Sumenep Tegas Tolak Skema Publikasi 2026
Evaluasi Dijadikan Alasan, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kena Suspend
BGN Stop 17 Dapur MBG di Jatim, Kasus Makanan Tak Layak Seret SPPG Pakamban Laok 2
Lampu di Selamat Datang Padam, Wajah Sumenep Gelap di Bawah Kepemimpinan Achmad Fauzi
Ulama dan Habaib Ultimatum DPRD Sumenep, Desak Tutup Permanen Tempat Hiburan Malam
Dua Isu Besar Membayangi Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi Dinilai Lebih Aktif Bangun Pencitraan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

IWO Sumenep Gelar Audensi: Desak Evaluasi Total SPPG, Satgas Akui Program Masih Bermasalah

Senin, 2 Maret 2026 - 21:22 WIB

“Bismillah Melayani” Tinggal Slogan: Setahun Bupati Fauzi–Imam, Banjir Tetap Langganan, Pembangunan Sumenep Dipertanyakan

Senin, 2 Maret 2026 - 17:41 WIB

E-Katalog Dipaksakan, IWO Sumenep Tegas Tolak Skema Publikasi 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:14 WIB

Evaluasi Dijadikan Alasan, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kena Suspend

Senin, 2 Maret 2026 - 08:55 WIB

BGN Stop 17 Dapur MBG di Jatim, Kasus Makanan Tak Layak Seret SPPG Pakamban Laok 2

Berita Terbaru