Pemkab Sumenep Gerak Cepat Rehabilitasi Rumah Terdampak Gempa Sapudi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sumenep saat melakukan rehabilitasi rumah terdampak gempa 6.5 (Za - garudajatim.com)

i

Pemkab Sumenep saat melakukan rehabilitasi rumah terdampak gempa 6.5 (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim — Setelah guncangan bumi berkekuatan 6,5 magnitudo mengguncang Pulau Sapudi beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, kini resmi memulai proses rehabilitasi rumah warga terdampak.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa masa pemulihan tidak hanya wacana, tetapi benar-benar dijalankan dengan langkah konkret di lapangan.

Data terbaru mencatat, 519 bangunan mengalami kerusakan akibat gempa tersebut. Rinciannya, 192 rumah rusak ringan, 165 rusak sedang, 107 rusak berat, dan 10 rusak sangat berat. Tak hanya rumah warga, fasilitas umum pun ikut terdampak 18 tempat ibadah rusak ringan, 11 rusak sedang, 4 rusak berat, 5 sekolah rusak ringan, 2 rusak sedang, 2 rusak berat, serta 2 fasilitas kesehatan mengalami kerusakan ringan.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan bahwa pemerintah tidak ingin masyarakat berjalan sendiri menanggung beban bencana.

Ia memastikan, proses perbaikan untuk rumah dengan kategori rusak ringan dan sedang sudah dimulai secara bertahap.

“Mulai kemarin, perbaikan rumah baik yang rusak sedang maupun ringan sudah berjalan. Kami ingin masyarakat segera bisa menempati rumahnya kembali dengan layak dan aman,” ujarnya. Kamis (9/25)

Menurutnya, rehabilitasi ini bukan semata proyek fisik, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan sosial pemerintah untuk memulihkan kehidupan warga Sapudi.

Pemkab menurunkan tim teknis lintas dinas yang bertugas melakukan pendataan ulang, memverifikasi tingkat kerusakan, sekaligus mendampingi warga dalam proses pembangunan.

“Fokus awal memang diarahkan pada rumah dengan kerusakan ringan dan sedang agar warga bisa segera kembali ke tempat tinggalnya. Namun rumah yang rusak berat dan sangat berat tetap akan menjadi prioritas berikutnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Sumenep, Edwin Pratama, menyebutkan bahwa proses rehabilitasi dilakukan dengan prinsip cepat, tepat, dan transparan. Pendataan lapangan digelar secara terbuka agar seluruh bantuan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

“Kami tidak ingin ada data yang meleset. Tim verifikasi bekerja door to door agar bantuan benar-benar sampai ke warga yang berhak,” tukasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Regulasi, UMKM Jadi Penyangga Utama Ekonomi Daerah
52 SPPG Sumenep Abai Uji Limbah Meski Diwajibkan Kepmen 2760
Perpres MBG Diperluas, Presiden Prabowo: Semua Tenaga Pendidikan Adalah Prioritas Bangsa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:50 WIB

Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep

Berita Terbaru

Opini

Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:19 WIB