SUMENEP, Garuda Jatim – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep (Diskoperindag Sumenep) Jawa Timur terima kunjungan dari Kabupaten Probolinggo di Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) yang berlokasi di Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk.
Kunjungan tersebut dalam rangka studi tiru studi banding berkenaan dengan pengelolaan dana Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala DiskopUKMperindag Kabupaten Sumenep Moh. Ramli, mengatakan bahwa pihaknya langsung mengarahkan peninjauan ke APHT karena salah satu penggunaan dana DBHCHT itu ke APHT.
“Kami dapat memaparkan dari sisi regulasi terkait dasar-dasar norma aturannya di penyelenggaraan APHT ini,” ujarnya. Jumat (5/12/25)
Pihaknya juga jelaskan termasuk penunjukan pengelolanya, bahwa di Sumenep ini pengelola APHT adalah PD Sumekar.
“Karena segala sesuatu yang mengelola APHT disini yaitu PD Sumekar baik dari teknis perekrutan tenan pabrik-pabrik rokok,” ucapnya.
Ia menyatakan, bahwa di Sumenep sudah bisa menampung sebelas pabrik rokok, dengan asumsi per Perusahaan Rokok itu 20 orang sehingga sudah bisa menampung tenaga kerja sebanyak dua ratus dua puluh dua orang.
“Hal lain tentunya dijelaskan, bagimana mekanisme prosedur dari penyelenggara ini dalam perekrutan tenannya mulai dari pengumuman, seleksi, termasuk kontribusinya para tenan dengan penyelenggara, dan termasuk perijinan” jelas Ramli.
Sementara itu, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Probolinggo, Sjaiful, menyampaikan bahwa pihaknya ingin melihat sejauh mana pengelolaan APHT di Sumenep.
Ia menegaskan, Pemkab Probolinggo hadir di Sumenep untuk melihat dekat bagaimana pengelolaan APHT, apakah sekema di kelola oleh koperasi atau dikelola oleh investor, atau dikelola oleh perusahaan daerah sendiri, atau oleh BUMD.
“Kamis datang dari Pemkab Probolinggo sebagai kunjungan untuk studi banding terkait bagaimana sistem pengelolaan APHT di Kabupaten Sumenep dengan sekema pengelolanya, ternyata disini dikelola oleh BUMD” tegasnya.
Pihaknya ingin mendapatkan pengalaman lebih untuk juga bisa mengelola APHT sendiri, barangkali hal ini bisa menjadi contoh baik di Kabupaten Probolinggo.
“Tata kelola menjadi titik paling dipelajari sehingga bagimana sesuai dengan regulasi yang ada. Namun hal ini tetap ada sisi negatif dan positifnya, bagaimana jika di kelola oleh investor luar dengan dikelola sendiri. Tapi yang terpenting infrastruktur bisa bermanfaat secara optimal dan berdampak kepada masyarakat,” tukasnya.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











