Pansus II DPRD Sumenep Matangkan Raperda Modal BPRS, Arah Baru Penguatan Ekonomi Daerah Mulai Disusun

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus II DPRD Sumenep saat melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal untuk PT BPRS Bhakti Sumekar (Istimewa - garudajatim.com)

i

Pansus II DPRD Sumenep saat melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal untuk PT BPRS Bhakti Sumekar (Istimewa - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim — Langkah serius memperkuat fondasi ekonomi daerah kembali ditunjukkan DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sumenep mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal untuk PT BPRS Bhakti Sumekar dalam rapat kerja yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD, Selasa (5/5/26).

Pembahasan tersebut bukan sekadar agenda administratif biasa. DPRD bersama pemerintah daerah kini tengah menyusun kerangka hukum yang diproyeksikan menjadi pijakan strategis bagi penguatan bank daerah milik Pemkab Sumenep agar mampu menjawab tantangan ekonomi masyarakat yang terus berkembang.

Ketua Pansus II DPRD Sumenep, H. Juhari, menegaskan bahwa setiap poin dalam Raperda harus dirumuskan secara hati-hati dan detail agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun teknis saat diterapkan nantinya.

“Raperda ini harus disusun secara cermat. Jangan sampai setelah dijalankan justru menimbulkan kendala administratif ataupun bertentangan dengan aturan di atasnya,” ujar Juhari saat memimpin jalannya rapat.

Suasana pembahasan berlangsung dinamis. Seluruh anggota pansus terlihat aktif mencermati substansi pasal demi pasal, terutama yang berkaitan dengan mekanisme penyertaan modal, sistem pengawasan, hingga arah pemanfaatan penguatan modal terhadap pengembangan layanan BPRS Bhakti Sumekar.

Dalam rapat itu, Pansus II juga menghadirkan unsur Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep guna memastikan regulasi yang disusun memiliki legitimasi yuridis yang kuat dan selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kehadiran tim hukum dinilai menjadi bagian penting dalam proses harmonisasi regulasi, mengingat penyertaan modal pemerintah daerah terhadap badan usaha harus memenuhi prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.

Tak hanya berorientasi pada aspek legal formal, pembahasan Raperda tersebut juga menyentuh arah besar pembangunan ekonomi daerah. BPRS Bhakti Sumekar dipandang sebagai salah satu instrumen strategis milik daerah yang selama ini memiliki peran signifikan dalam mendukung perputaran ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM dan layanan keuangan berbasis syariah.

Tambahan penyertaan modal dinilai menjadi kebutuhan penting agar kapasitas bisnis bank daerah tersebut semakin kuat, kompetitif, dan mampu memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat hingga pelosok wilayah.

Pansus II DPRD Sumenep menargetkan pembahasan Raperda dilakukan secara bertahap namun terukur, sehingga seluruh substansi yang dibahas benar-benar matang sebelum dibawa ke tahap persetujuan bersama.

Selain memperkuat kelembagaan BPRS Bhakti Sumekar, regulasi ini juga diharapkan mampu menciptakan tata kelola investasi daerah yang lebih sehat dan profesional, sekaligus memberi dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumenep di tengah tantangan ekonomi regional yang semakin kompetitif.

Setelah seluruh tahapan pembahasan di tingkat pansus dinyatakan selesai, Raperda tersebut selanjutnya akan diajukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep untuk mendapatkan persetujuan bersama antara legislatif dan pemerintah daerah.(Za/Di

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinsos Sumenep Kawal Pencairan PKH dan BPNT Tahap II 2026, Warga Diminta Waspada Potongan Liar
Jelang Iduladha, Dinsos Sumenep Siapkan Distribusi Daging Kurban untuk Ribuan Warga Rentan
Pansus I DPRD Sumenep Gandeng Akademisi UTM, Raperda Pengelolaan Aset Daerah Dibidik Jadi Instrumen Efisiensi dan Penyelamatan Kekayaan Publik
Festival Jeren Serek 2026 Hidupkan Spirit Budaya Madura, Disbudporapar Sumenep Bidik Pariwisata Berbasis Tradisi
Harmoni di Tepi Kolam: Saat Tubuh dan Pikiran Menemukan Keseimbangan di MYZE Hotel Sumenep By Artotel
SPMB 2026 Sumenep Dikawal Ketat, Disdik Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Titipan dan Kecurangan
IWO Sumenep Hidupkan Spirit Bung Karno Lewat Lomba Puisi dan Pidato
Dari Ruang Kelas ke Transaksi Digital, BPRS Bhakti Sumekar Bangun Generasi Pelajar Melek Finansial Syariah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:15 WIB

Dinsos Sumenep Kawal Pencairan PKH dan BPNT Tahap II 2026, Warga Diminta Waspada Potongan Liar

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:54 WIB

Jelang Iduladha, Dinsos Sumenep Siapkan Distribusi Daging Kurban untuk Ribuan Warga Rentan

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:19 WIB

Pansus I DPRD Sumenep Gandeng Akademisi UTM, Raperda Pengelolaan Aset Daerah Dibidik Jadi Instrumen Efisiensi dan Penyelamatan Kekayaan Publik

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:44 WIB

Festival Jeren Serek 2026 Hidupkan Spirit Budaya Madura, Disbudporapar Sumenep Bidik Pariwisata Berbasis Tradisi

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:18 WIB

Harmoni di Tepi Kolam: Saat Tubuh dan Pikiran Menemukan Keseimbangan di MYZE Hotel Sumenep By Artotel

Berita Terbaru