Pansus II DPRD Sumenep Matangkan Raperda Modal BPRS, Arah Baru Penguatan Ekonomi Daerah Mulai Disusun

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus II DPRD Sumenep saat melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal untuk PT BPRS Bhakti Sumekar (Istimewa - garudajatim.com)

i

Pansus II DPRD Sumenep saat melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal untuk PT BPRS Bhakti Sumekar (Istimewa - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim — Langkah serius memperkuat fondasi ekonomi daerah kembali ditunjukkan DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sumenep mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal untuk PT BPRS Bhakti Sumekar dalam rapat kerja yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD, Selasa (5/5/26).

Pembahasan tersebut bukan sekadar agenda administratif biasa. DPRD bersama pemerintah daerah kini tengah menyusun kerangka hukum yang diproyeksikan menjadi pijakan strategis bagi penguatan bank daerah milik Pemkab Sumenep agar mampu menjawab tantangan ekonomi masyarakat yang terus berkembang.

Ketua Pansus II DPRD Sumenep, H. Juhari, menegaskan bahwa setiap poin dalam Raperda harus dirumuskan secara hati-hati dan detail agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun teknis saat diterapkan nantinya.

“Raperda ini harus disusun secara cermat. Jangan sampai setelah dijalankan justru menimbulkan kendala administratif ataupun bertentangan dengan aturan di atasnya,” ujar Juhari saat memimpin jalannya rapat.

Suasana pembahasan berlangsung dinamis. Seluruh anggota pansus terlihat aktif mencermati substansi pasal demi pasal, terutama yang berkaitan dengan mekanisme penyertaan modal, sistem pengawasan, hingga arah pemanfaatan penguatan modal terhadap pengembangan layanan BPRS Bhakti Sumekar.

Dalam rapat itu, Pansus II juga menghadirkan unsur Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep guna memastikan regulasi yang disusun memiliki legitimasi yuridis yang kuat dan selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kehadiran tim hukum dinilai menjadi bagian penting dalam proses harmonisasi regulasi, mengingat penyertaan modal pemerintah daerah terhadap badan usaha harus memenuhi prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.

Tak hanya berorientasi pada aspek legal formal, pembahasan Raperda tersebut juga menyentuh arah besar pembangunan ekonomi daerah. BPRS Bhakti Sumekar dipandang sebagai salah satu instrumen strategis milik daerah yang selama ini memiliki peran signifikan dalam mendukung perputaran ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM dan layanan keuangan berbasis syariah.

Tambahan penyertaan modal dinilai menjadi kebutuhan penting agar kapasitas bisnis bank daerah tersebut semakin kuat, kompetitif, dan mampu memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat hingga pelosok wilayah.

Pansus II DPRD Sumenep menargetkan pembahasan Raperda dilakukan secara bertahap namun terukur, sehingga seluruh substansi yang dibahas benar-benar matang sebelum dibawa ke tahap persetujuan bersama.

Selain memperkuat kelembagaan BPRS Bhakti Sumekar, regulasi ini juga diharapkan mampu menciptakan tata kelola investasi daerah yang lebih sehat dan profesional, sekaligus memberi dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumenep di tengah tantangan ekonomi regional yang semakin kompetitif.

Setelah seluruh tahapan pembahasan di tingkat pansus dinyatakan selesai, Raperda tersebut selanjutnya akan diajukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep untuk mendapatkan persetujuan bersama antara legislatif dan pemerintah daerah.(Za/Di

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Anyar Sumenep Sulap Jalan Raya Jadi Panggung Budaya di HUT ke-81 RI
Warna-Warni Kemerdekaan di MYZE Hotel Sumenep, Anak-anak Diajak Berkarya dan Nyalakan Semangat Nasionalisme
Den Haag Tawarkan Harga Ramah Kantong, PR Gunung Payudan Jadikan MCF 2026 Arena Melawan Gempuran Rokok Ilegal
Sae Rassa MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Hadirkan “Oase Rasa” di Tengah Madura Culture Festival
Dispusip Sumenep Bawa Misi Literasi ke Tengah Gemerlap Madura Night Vaganza 2026
PKKMB UPI Sumenep Tantang 530 Maba Jadi Generasi Pencipta Karya
Lakpesdam dan LPBH NU Desak THM Bermasalah Ditutup Permanen, Kapolresta Sumenep: Jika Terbukti Melanggar, Tindak Tegas
Karapan Sapi Sumenep 2026 Siap Dimulai, Delapan Korwil Berebut Tiket ke Piala Presiden
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Karang Anyar Sumenep Sulap Jalan Raya Jadi Panggung Budaya di HUT ke-81 RI

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Warna-Warni Kemerdekaan di MYZE Hotel Sumenep, Anak-anak Diajak Berkarya dan Nyalakan Semangat Nasionalisme

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Den Haag Tawarkan Harga Ramah Kantong, PR Gunung Payudan Jadikan MCF 2026 Arena Melawan Gempuran Rokok Ilegal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Sae Rassa MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Hadirkan “Oase Rasa” di Tengah Madura Culture Festival

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Dispusip Sumenep Bawa Misi Literasi ke Tengah Gemerlap Madura Night Vaganza 2026

Berita Terbaru