SUMENEP, Garuda Jatim – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi instrumen negara dalam memutus rantai kekurangan gizi justru menghadapi ujian serius di Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Pelaksanaan MBG oleh SPPG Legung Barat di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren At-Ta’awun disorot keras para guru karena dinilai tidak mencerminkan standar mutu, gizi, dan tata kelola sebagaimana diamanatkan pemerintah pusat.
Alih-alih memperbaiki asupan gizi siswa, makanan yang disajikan disebut kerap hadir dalam kondisi dingin, menu berulang, dan kualitas yang merosot. Dampaknya nyata, siswa enggan mengonsumsi, porsi tak habis, dan tujuan program terancam gagal sebelum benar-benar berjalan.
Keluhan terhadap pelaksanaan MBG di Batang-Batang tidak lagi bersifat sporadis. Sejumlah guru menyebut kondisi makanan yang diterima siswa jauh dari harapan sebuah program nasional yang menelan anggaran besar dan dikawal ketat regulasi teknis.
“Anak-anak sering tidak menghabiskan makanannya. Ada yang hanya mencicipi, sisanya dibuang karena dingin dan tidak enak,” ujar seorang guru kepada media garudajatim.com yang enggan disebutkan namanya. Rabu (14/1/26).
Kondisi tersebut memunculkan ironi. Program yang bertujuan meningkatkan gizi dan daya konsentrasi belajar justru berakhir menjadi rutinitas formalitas tanpa dampak nyata di ruang kelas. Para pendidik menilai lemahnya pengawasan dapur penyedia serta buruknya manajemen distribusi menjadi akar persoalan.
Dokumentasi yang diperoleh redaksi menunjukkan menu MBG yang dibagikan terdiri dari nasi putih, empat butir pentol, satu potong tempe goreng, tiga butir kelengkeng, dan sayur campur. Komposisi ini dinilai tidak hanya monoton, tetapi juga miskin variasi protein hewani yang krusial bagi tumbuh kembang anak usia sekolah.
Jika disandingkan dengan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025, kondisi tersebut memantik tanda tanya besar. Regulasi itu secara tegas mengharuskan setiap porsi MBG memenuhi standar gizi seimbang berbasis Angka Kecukupan Gizi (AKG), baik dari sisi energi, protein, lemak, maupun karbohidrat.
Lebih jauh, juknis tersebut menempatkan tanggung jawab penuh pada SPPG sebagai pengelola dapur dan distribusi, bukan sekadar penyalur makanan.
“Programnya bagus dan kami mendukung. Tapi kalau pelaksanaannya melenceng dari juknis, ini bukan soal selera, melainkan soal tanggung jawab,” papar guru lainnya.
Sebagai pelaksana teknis di Batang-Batang, SPPG Legung Barat di bawah Yayasan Pondok Pesantren At-Ta’awun kini berada di bawah sorotan. Para guru mendesak adanya evaluasi menyeluruh, mulai dari audit dapur penyedia, kualitas bahan baku, hingga sistem distribusi yang dinilai mengabaikan aspek kelayakan konsumsi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pengelola SPPG Legung Barat maupun pihak penyelenggara MBG terkait keluhan tersebut.
Sementara itu, para pendidik berharap pemerintah daerah dan instansi terkait tidak menutup mata. Sebab jika praktik ini dibiarkan, Program Makan Bergizi Gratis berisiko kehilangan makna, berubah dari kebijakan strategis negara menjadi sekadar kegiatan seremonial tanpa mutu.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











