SUMENEP, Garuda Jatim – Kasus menu tidak layak konsumsi dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali membuka persoalan serius pengawasan Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Dari 89 SPPG yang beroperasi, sejumlah dapur dilaporkan tetap mendistribusikan makanan berbau, basi, hingga buah busuk kepada siswa penerima manfaat.
Fakta lapangan tersebut memicu kekhawatiran publik terhadap keamanan pangan anak sekolah. Program yang seharusnya memperbaiki kualitas gizi justru dinilai berpotensi menghadirkan risiko kesehatan baru akibat lemahnya kontrol mutu makanan.
Aktivis muda Sumenep, Fathur Rahman, secara tegas mempertanyakan peran Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep dalam mengawasi operasional dapur MBG.
Menurutnya, lolosnya makanan tidak layak konsumsi menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan.
“Jika makanan basi bisa lolos dan dikonsumsi siswa, berarti pengawasan tidak berjalan. Ini soal kesehatan anak-anak dan tidak bisa ditoleransi,” ujar Fathur. Kamis (19/2/26).
Persoalan ini semakin mencuat karena beberapa SPPG bermasalah diketahui telah mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan Dinkes P2KB. Sertifikat tersebut seharusnya menjamin dapur dan proses pengolahan makanan memenuhi standar higiene dan keamanan pangan.
Namun, realitas di lapangan justru memunculkan dugaan bahwa SLHS berhenti sebagai formalitas administratif tanpa pengawasan lanjutan yang ketat.
“Jika dapur bersertifikat masih menyajikan makanan basi dan buah busuk, maka yang gagal bukan hanya pengelola, tetapi sistem pengawasannya. Sertifikat jangan dijadikan tameng,” tegas pria gondrong itu.
Di sisi lain, Dinkes P2KB menyatakan pengawasan terhadap SPPG dilakukan secara berkala, termasuk pembinaan dan penindakan bagi dapur yang melanggar standar. Namun klaim tersebut dinilai belum cukup menjawab keresahan publik.
Fathur menegaskan, masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar laporan di atas kertas.
“Tanpa sanksi tegas, pelanggaran akan terus berulang. Penghentian operasional hingga pencabutan izin harus diberlakukan jika terbukti membahayakan kesehatan siswa,” jelasnya.
Ia juga mendesak audit menyeluruh terhadap SPPG bermasalah, evaluasi ulang penerbitan SLHS, serta keterbukaan hasil pengawasan kepada publik. Menurutnya, keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG.
Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah untuk memastikan program pemenuhan gizi benar-benar aman, layak, dan dijalankan dengan pengawasan yang ketat serta akuntabel.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











