Menu Basi MBG Lolos, Pengawasan Dinkes P2KB Sumenep Dipertanyakan

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi kantor Dinkes P2KB Sumenep (Za - garudajatim.com)

i

Foto ilustrasi kantor Dinkes P2KB Sumenep (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Kasus menu tidak layak konsumsi dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali membuka persoalan serius pengawasan Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Dari 89 SPPG yang beroperasi, sejumlah dapur dilaporkan tetap mendistribusikan makanan berbau, basi, hingga buah busuk kepada siswa penerima manfaat.

Fakta lapangan tersebut memicu kekhawatiran publik terhadap keamanan pangan anak sekolah. Program yang seharusnya memperbaiki kualitas gizi justru dinilai berpotensi menghadirkan risiko kesehatan baru akibat lemahnya kontrol mutu makanan.

Aktivis muda Sumenep, Fathur Rahman, secara tegas mempertanyakan peran Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep dalam mengawasi operasional dapur MBG.

Menurutnya, lolosnya makanan tidak layak konsumsi menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan.

“Jika makanan basi bisa lolos dan dikonsumsi siswa, berarti pengawasan tidak berjalan. Ini soal kesehatan anak-anak dan tidak bisa ditoleransi,” ujar Fathur. Kamis (19/2/26).

Persoalan ini semakin mencuat karena beberapa SPPG bermasalah diketahui telah mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan Dinkes P2KB. Sertifikat tersebut seharusnya menjamin dapur dan proses pengolahan makanan memenuhi standar higiene dan keamanan pangan.

Namun, realitas di lapangan justru memunculkan dugaan bahwa SLHS berhenti sebagai formalitas administratif tanpa pengawasan lanjutan yang ketat.

“Jika dapur bersertifikat masih menyajikan makanan basi dan buah busuk, maka yang gagal bukan hanya pengelola, tetapi sistem pengawasannya. Sertifikat jangan dijadikan tameng,” tegas pria gondrong itu.

Di sisi lain, Dinkes P2KB menyatakan pengawasan terhadap SPPG dilakukan secara berkala, termasuk pembinaan dan penindakan bagi dapur yang melanggar standar. Namun klaim tersebut dinilai belum cukup menjawab keresahan publik.

Fathur menegaskan, masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar laporan di atas kertas.

“Tanpa sanksi tegas, pelanggaran akan terus berulang. Penghentian operasional hingga pencabutan izin harus diberlakukan jika terbukti membahayakan kesehatan siswa,” jelasnya.

Ia juga mendesak audit menyeluruh terhadap SPPG bermasalah, evaluasi ulang penerbitan SLHS, serta keterbukaan hasil pengawasan kepada publik. Menurutnya, keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG.

Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah untuk memastikan program pemenuhan gizi benar-benar aman, layak, dan dijalankan dengan pengawasan yang ketat serta akuntabel.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Sunyi Berujung Borgol: Pencurian Berulang di Toko Lenteng Sumenep Terbongkar, Kerugian Tembus Rp12,3 Juta
SPPG Tanpa IPAL Mengancam Warga, DPRD Sumenep: Program Gizi Jangan Jadi Sumber Pencemaran
Hilal Negatif di Ufuk Sumenep, LFNU Tegaskan Ramadhan 1447 H Belum Dimulai
Menu MBG Berbau Terulang, Pengawasan SPPG Lebeng Timur Sumenep Dipertanyakan
Dua Gelar Bergengsi Ormawa Awards, UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Tegaskan Kelas Seni yang Tertata
41 Tahun UPI Sumenep: Dari Kampus Lokal Menuju Pusat Karya yang Berdampak
Ribuan Peserta Ramaikan JJS Dies Natalis UPI Sumenep ke-41
Aksi Bersih Kampung Ageng Jadi Gerakan Edukasi Lingkungan, PKDI Sumenep: Sampah Tanggung Jawab Bersama
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:25 WIB

Menu Basi MBG Lolos, Pengawasan Dinkes P2KB Sumenep Dipertanyakan

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:25 WIB

Aksi Sunyi Berujung Borgol: Pencurian Berulang di Toko Lenteng Sumenep Terbongkar, Kerugian Tembus Rp12,3 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:21 WIB

SPPG Tanpa IPAL Mengancam Warga, DPRD Sumenep: Program Gizi Jangan Jadi Sumber Pencemaran

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:35 WIB

Hilal Negatif di Ufuk Sumenep, LFNU Tegaskan Ramadhan 1447 H Belum Dimulai

Senin, 16 Februari 2026 - 13:05 WIB

Dua Gelar Bergengsi Ormawa Awards, UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Tegaskan Kelas Seni yang Tertata

Berita Terbaru