SUMENEP, Garuda Jatim – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai upaya negara menjamin kecukupan gizi anak sekolah justru menyisakan kekhawatiran di tingkat akar rumput.
Di Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, seorang wali murid menemukan roti yang diduga berjamur dalam paket MBG yang diterima anaknya.
Roti berukuran kecil berbentuk pizza tersebut diketahui berasal dari paket MBG yang disalurkan oleh Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakamban Laok 2, yang dikelola Yayasan Bumi Asfan Abadi.
Kondisi makanan yang diduga telah terkontaminasi jamur itu dinilai tidak hanya tidak layak konsumsi, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan siswa.
Wali murid berinisial EV mengungkapkan, temuan tersebut diketahui saat ia memeriksa menu MBG yang dibawa pulang anaknya ke rumah sebelum waktu berbuka puasa, pemeriksaan itu dilakukan secara spontan, tanpa ada kecurigaan sebelumnya.
“Saya kaget. Setelah diperiksa, roti pada sosis itu diduga sudah berjamur. Ini makanan untuk anak-anak,” ujar EV dengan nada kecewa. Senin (23/2/26)
Menurut EV, fakta bahwa makanan bermasalah itu lolos hingga ke tangan siswa menunjukkan lemahnya pengawasan, baik pada tahap penyediaan, penyimpanan, maupun distribusi menu MBG.
Ia menilai, kelalaian dalam program pemenuhan gizi anak sekolah tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan dan kesehatan peserta didik.
“Seharusnya dicek dulu sebelum dibagikan. Jangan asal diberikan ke anak-anak. Untung anak saya bawa pulang. Kalau dimakan di sekolah, risikonya siapa yang tanggung?” tegasnya.
EV juga memaparkan bahwa selama tiga hari terakhir, paket MBG yang diterima anaknya berisi biskuit Roma, satu susu full cream, dua buah pir, dan satu butir telur. Menu tersebut, kata dia, diterima sekaligus sebagai paket MBG beberapa hari.
Namun, ia menyayangkan adanya roti yang diduga sudah tidak layak konsumsi tetap dimasukkan ke dalam paket tersebut.
“Isinya memang itu-itu saja. Tapi kenapa masih ada roti yang kondisinya seperti ini dibagikan ke anak-anak?” ungkapnya.
Ia mendesak pengelola program MBG segera melakukan evaluasi menyeluruh dan transparan, terutama terkait standar keamanan pangan. EV menegaskan, program yang membawa label “bergizi” tidak boleh justru menimbulkan ancaman baru bagi kesehatan siswa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG Pakamban Laok 2 belum memberikan penjelasan resmi terkait temuan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pengelola Yayasan Bumi Asfan Abadi juga belum membuahkan hasil. Pihak pengelola memilih tidak merespons, meski telah dihubungi oleh media ini.
Temuan ini menambah daftar persoalan dalam pelaksanaan MBG di daerah, sekaligus memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan jaminan keamanan pangan bagi anak sekolah.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











