SUMENEP, Garuda Jatim — Koperasi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus didorong berkembang sebagai lembaga usaha yang profesional, transparan, kredibel dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
Upaya tersebut menjadi perhatian Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep melalui penguatan tata kelola, peningkatan kualitas kelembagaan serta mendorong koperasi agar semakin adaptif terhadap perkembangan dunia usaha.
Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan penguatan koperasi harus dimulai dari pembenahan tata kelola.
Koperasi yang sehat, menurutnya, bukan hanya dilihat dari jumlah anggota maupun aktivitas usahanya, tetapi juga dari bagaimana lembaga tersebut dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Koperasi harus dikelola secara profesional, transparan dan kredibel. Yang paling penting, keberadaan koperasi harus memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan para anggotanya,” ujar Moh. Ramli. Selasa (20/10/26)
Menurutnya, koperasi memiliki posisi strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat karena model usahanya menempatkan anggota sebagai bagian penting dari kelembagaan.
Karena itu, pihaknya terus mendorong koperasi untuk meningkatkan kapasitas pengurus, memperbaiki administrasi, melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) serta memperkuat manajemen usaha.
Langkah tersebut dinilai penting agar koperasi tidak hanya aktif secara administratif, tetapi benar-benar mampu menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan.
Penguatan koperasi di Sumenep juga diarahkan agar lembaga ekonomi tersebut mampu membaca peluang usaha yang berkembang di tengah masyarakat.
Koperasi dituntut tidak hanya berkutat pada aktivitas simpan pinjam, tetapi dapat mengembangkan unit usaha produktif sesuai potensi wilayah dan kebutuhan anggota.
“Harapannya koperasi tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar menjadi lembaga ekonomi yang produktif. Koperasi harus mampu melihat potensi usaha dan peluang ekonomi yang ada di lingkungannya,” jelas Ramli.
Menurut dia, perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi masyarakat juga menuntut koperasi untuk beradaptasi.
Digitalisasi administrasi, transaksi dan pemasaran menjadi salah satu bagian penting yang perlu mulai diperkuat koperasi agar tidak tertinggal dalam persaingan usaha.
Dengan pengelolaan yang semakin modern, koperasi diharapkan mampu memperluas jaringan usaha sekaligus meningkatkan pelayanan kepada anggota.
Keberadaan koperasi memiliki potensi besar untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di Sumenep. Terlebih, daerah ini memiliki basis pelaku usaha mikro dan kecil yang tersebar di berbagai kecamatan.
Moh. Ramli melihat koperasi dapat menjadi jembatan antara potensi ekonomi masyarakat dengan akses permodalan, pemasaran maupun pengembangan usaha.
Lebih jauh ia menyampaikan penguatan koperasi tidak hanya berkaitan dengan kelembagaan, tetapi juga menyangkut bagaimana koperasi mampu menciptakan ekosistem usaha yang saling menguntungkan bagi anggotanya.
“Kalau koperasinya sehat, pengurusnya memiliki kapasitas dan usahanya berjalan dengan baik, maka manfaatnya akan kembali kepada anggota. Inilah yang terus kami dorong,” tegas Ramli.
Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui DKUPP akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar koperasi mampu meningkatkan kualitas pengelolaannya.
Pembinaan tersebut diharapkan melahirkan koperasi yang tidak hanya memiliki legalitas dan struktur organisasi, tetapi juga memiliki kekuatan usaha serta kemampuan menghadapi perubahan ekonomi.
Dengan demikian, koperasi diharapkan tidak berhenti sebagai lembaga ekonomi formal, melainkan benar-benar menjadi salah satu motor penggerak ekonomi masyarakat Sumenep.
“Di tengah tantangan ekonomi dan persaingan usaha yang semakin dinamis, koperasi yang sehat dan produktif dinilai menjadi salah satu fondasi penting untuk membangun ekonomi daerah yang tumbuh dari kekuatan masyarakat sendiri,” tukasnya.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











