SUMENEP, Garuda Jatim – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, merespons keresahan warga terkait dugaan pengondisian pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Galis, Kecamatan Giligenting, Madura, Jawa Timur.
Polemik mencuat setelah beredar rekaman suara yang diduga milik istri kepala desa setempat dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menegaskan pihaknya siap membuka ruang pengaduan bagi warga yang memiliki bukti maupun keterangan tambahan terkait dugaan penyimpangan tersebut.
“Silakan kalau ada data dan bukti, bawa ke Komisi IV. Kami akan panggil Dinsos P3A dan Korkap dari pendamping PKH,” tegas Mulyadi. Senin (24/11/25)
Mulyadi memastikan, pola penanganan dugaan pelanggaran di Desa Galis akan mengikuti mekanisme yang sama seperti kasus-kasus PKH sebelumnya, termasuk yang sempat mencuat di Kecamatan Guluk-Guluk.
Komisi IV dijadwalkan segera menggelar rapat internal untuk merumuskan langkah lanjutan. Semua pihak yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan proses pencairan PKH akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
“Pendamping atau Korkap PKH berikut kepala desanya akan kami panggil semua. Perkembangannya nanti kami informasikan,” papar Mulyadi.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Sosial P3A Sumenep belum memberikan pernyataan resmi. Kepala dinas, Mustangin, tidak merespons permintaan konfirmasi meski rekaman yang beredar memunculkan dugaan adanya tekanan kepada penerima PKH untuk mencairkan dana melalui agen tertentu, disertai ancaman pencoretan dari daftar penerima.
Sementara itu, Kepala Desa Galis, Akhmad Syafri Wiarda, juga belum memberikan tanggapan atas polemik yang berkembang.
Diamnya dua pihak tersebut membuat DPRD menjadi satu-satunya lembaga yang menyatakan kesiapannya menindaklanjuti kegelisahan warga.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











