SUMENEP, Garuda Jatim — Status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, hingga awal pekan ini masih belum dicabut.
Dinas Kesehatan P2KB Sumenep menegaskan bahwa keputusan penghentian status darurat tersebut sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang hingga kini belum mengeluarkan rekomendasi resmi meski proses evaluasi telah dilakukan.
“Kami masih menunggu rekomendasi dari Kemenkes. Perkiraannya dalam minggu ini, tetapi sampai sekarang kami belum mendapatkan informasinya,” tegas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan P2KB Sumenep, Achmad Syamsuri. Selasa (25/11/25).
Syamsuri menjelaskan, bahwa pada Selasa dan Rabu pekan lalu, tim dari Kemenkes bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Agenda utama pertemuan itu adalah mengevaluasi data KLB yang telah dilaporkan daerah, sekaligus memverifikasi kelengkapan dokumen penanganan kasus.
Menurutnya, evaluasi dilakukan secara komprehensif selama dua hari.
“Hari pertama membahas evaluasi laporan yang sudah kami sampaikan. Hari kedua mereka turun langsung ke lapangan untuk mengambil sampel dan melihat pelaksanaan penanganan KLB di puskesmas,” jelasnya.
Salah satu lokasi yang dipantau langsung oleh tim Kemenkes adalah Puskesmas Kalianget, wilayah dengan jumlah kasus campak tertinggi di Kabupaten Sumenep.
Selain kasus yang besar, cakupan Outbreak Response Immunization (ORI) di puskesmas tersebut tercatat melampaui 95 persen, tertinggi di kabupaten.
“Di Puskesmas Kalianget itu kasusnya paling banyak. Semua dokumentasi dan catatan pelaksanaan di sana dijadikan bahan untuk rekomendasi pencabutan KLB,” tambah Syamsuri.
Kunjungan tersebut, menurutnya, penting untuk memastikan bahwa penanganan di lapangan berjalan sesuai standar dan bahwa tidak ada indikator epidemiologis yang masih mengarah pada risiko penularan aktif.
Selama status KLB belum dicabut, Dinkes Sumenep memastikan bahwa pengawasan kasus campak tetap dilakukan secara intensif setiap hari.
Pemantauan dilakukan melalui laporan rutin dari 30 puskesmas serta koordinasi dengan rumah sakit rujukan di kabupaten.
“Kami tetap memantau 30 puskesmas dan rumah sakit. Semua masih masuk pantauan sampai nanti status KLB benar-benar dicabut,” tukas Syamsuri.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











