Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Sumenep Dinilai Berbelit, Enam Sertifikat Wajib Dapur MBG Dipastikan Belum Lengkap

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi SPPG Jambu Sumenep belum mengantongi enam sertifikat (Ris - garudajatim.com)

i

Foto ilustrasi SPPG Jambu Sumenep belum mengantongi enam sertifikat (Ris - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Klarifikasi yang disampaikan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jambu, Sumenep, Jawa Timur, Yayasan Mathlabul Ulum, Moh. Anwar Effendy, justru memunculkan tanda tanya besar.

Alih-alih meredakan polemik, pernyataan yang disampaikan melalui percakapan WhatsApp malah menunjukkan inkonsistensi serius terkait kelengkapan enam sertifikat wajib operasional dapur program Menu Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang diterima redaksi, Moh. Anwar Effendy pada awalnya mengklaim bahwa dapur SPPG Jambu telah mengantongi sertifikat utama sebagai syarat mutlak operasional. Klaim tersebut disampaikan secara tegas dan terkesan meyakinkan.

“6 sertifikat lagi di proses mas. Yang paling wajib salah satunya adalah SLHS dan itu kami sudah miliki dari awal,” ujar Moh. Anwar Effendy. Rabu (21/1/26).

Pernyataan tersebut secara implisit menegaskan bahwa dapur SPPG Jambu telah memenuhi standar dasar keamanan dan kelayakan. Namun, narasi itu mulai runtuh ketika redaksi menanyakan kepastian kepemilikan sertifikat lain yang tak kalah krusial, seperti sertifikat halal dan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).

Alih-alih memberikan klarifikasi rinci, jawaban yang muncul justru normatif dan mengambang.

“Sudah aman untuk itu mas,” jawab pihak SPPG singkat, tanpa menyertakan bukti atau status dokumen resmi.

Ketidakjelasan tersebut mendorong konfirmasi lanjutan, khususnya mengenai makna ‘aman’ yang dimaksud serta keberadaan sertifikasi lanjutan seperti ISO 22000 dan ISO 45001. Pada titik ini, pihak SPPG akhirnya mengakui bahwa sertifikat-sertifikat tersebut belum selesai diproses.

“Sertifikat halal sudah kami proses itu mas kemarin, dan sertifikat-sertifikat yang lain juga sedang dalam proses,” jelasnya.

Pengakuan ini menimbulkan pertanyaan lanjutan: atas dasar apa dapur SPPG Jambu tetap beroperasi? Saat ditanya apakah operasional dapur didukung Surat Keterangan (Suket) sebagai dasar hukum sementara, jawaban tegas kembali tak kunjung diberikan.

“Mohon izin mas, maaf hanya itu yang bisa kami jawab dulu sementara, intinya semua masih dalam proses,” ujarnya, Kamis (22/1/26).

Rangkaian jawaban yang berubah-ubah tersebut dinilai mencerminkan sikap plin-plan dan minim keterbukaan publik. Padahal, yang dipertaruhkan bukan sekadar administrasi, melainkan keamanan pangan bagi ribuan siswa penerima manfaat program MBG.

Sebagaimana diketahui, kelengkapan sertifikasi SLHS, sertifikat halal, HACCP, ISO 22000, serta ISO 45001 merupakan prasyarat fundamental untuk memastikan dapur MBG beroperasi sesuai standar kesehatan, keselamatan kerja, dan keamanan pangan. Tanpa dokumen tersebut, kualitas pengawasan dapur patut dipertanyakan dan berpotensi membuka celah distribusi makanan yang tidak layak konsumsi.

Lebih jauh, kondisi ini dinilai berseberangan dengan Surat Edaran Nomor HL.02.02/C.I/4202/2025 tentang Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam edaran itu ditegaskan bahwa dapur SPPG yang tidak melengkapi seluruh sertifikasi hingga batas waktu yang ditetapkan wajib dihentikan sementara operasionalnya serta tidak diberikan alokasi anggaran negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Mathlabul Ulum belum memberikan penjelasan resmi terkait batas waktu penyelesaian enam sertifikat wajib tersebut, termasuk dasar regulasi yang digunakan SPPG Jambu untuk tetap menjalankan operasional dapur MBG di tengah ketidaklengkapan dokumen.(Ris/Di)

Penulis : Ris

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Kepala SDN Juluk II Sumenep atas Dugaan Gangguan Pencernaan Siswa Usai Konsumsi MBG
Dukung Inisiatif Keberlanjutan, MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Hadirkan Inovasi Kuliner “Rebellious Hunger”
HDDAP Jadi Mesin Baru Pertanian Sumenep, Dari Lahan Kering Menuju Lumbung Hortikultura Modern
Harlah ke-VIII LBH Achmad Madani, Merawat Warisan Perjuangan, Menguatkan Barisan Pembela Keadilan
SPPG Karangnangka Sumenep Sabet Predikat Terbaik 
Tarik Ulur Kepentingan di Balik Tiga Raperda, DPRD Sumenep Uji Arah Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Aset
Temuan Ulat dan Rambut di Menu MBG yang Disalurkan SPPG Pakamban Laok 2 Picu Desakan Evaluasi Total
Dinsos P3A Sumenep Perkuat Peran, Satgas PPA Desa Jadi Instrumen Utama Perlindungan Perempuan dan Anak
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:32 WIB

Klarifikasi Kepala SDN Juluk II Sumenep atas Dugaan Gangguan Pencernaan Siswa Usai Konsumsi MBG

Jumat, 17 April 2026 - 12:28 WIB

Dukung Inisiatif Keberlanjutan, MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Hadirkan Inovasi Kuliner “Rebellious Hunger”

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

HDDAP Jadi Mesin Baru Pertanian Sumenep, Dari Lahan Kering Menuju Lumbung Hortikultura Modern

Kamis, 16 April 2026 - 18:26 WIB

Harlah ke-VIII LBH Achmad Madani, Merawat Warisan Perjuangan, Menguatkan Barisan Pembela Keadilan

Rabu, 15 April 2026 - 22:20 WIB

SPPG Karangnangka Sumenep Sabet Predikat Terbaik 

Berita Terbaru

SPPG Karangnangka, Kecamatan Rubaru, saat menerima penghargaan dari BGN ( Istimewa - garudajatim.com)

Berita

SPPG Karangnangka Sumenep Sabet Predikat Terbaik 

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:20 WIB