Kinerja Bapenda Sumenep Torehkan Rekor Baru, Raih Realisasi Opsen Pajak Terbaik se-Jawa Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi, dan Kepala UPT PPD Jawa Timur Sumenep Samtiono, saat di Acara Capasity Building di Hotel & Resort Royal di Kota Batu Malang (Za - garudajatim.com)

i

Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi, dan Kepala UPT PPD Jawa Timur Sumenep Samtiono, saat di Acara Capasity Building di Hotel & Resort Royal di Kota Batu Malang (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali menjadi pusat perhatian.

Dalam kegiatan Capacity Building penguatan pengelolaan pajak daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep bersama UPT PPD Jawa Timur di Royal Hotels & Resort, Sumenep resmi dinyatakan sebagai daerah dengan realisasi opsen pajak terbaik nomor satu dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Penghargaan ini disampaikan langsung dalam forum resmi yang mempertemukan para pengelola pendapatan daerah se-Jatim.

Pencapaian tersebut sekaligus menempatkan Sumenep kabupaten paling timur Pulau Madura sebagai model akselerasi pendapatan yang dinilai stabil, progresif, dan berbasis kolaborasi.

Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, mengatakan bahwa prestasi tersebut sebagai buah kerja bersama, bukan keberhasilan satu instansi.

“Prestasi ini bukan hanya keberhasilan Bapenda, tapi keberhasilan kita semua. Sinergi antara Bapenda, UPT PPD Jawa Timur, Satlantas Polres Sumenep, dan Jasa Raharja menjadi kunci utama,” ujar Faruk. Sabtu (29/11/25)

Faruk menegaskan bahwa pola kerja kolaboratif yang terus dipertahankan dalam beberapa tahun terakhir telah memberi dampak nyata terhadap kinerja penerimaan daerah, khususnya sektor pajak kendaraan.

Dalam paparannya, Faruk membeberkan data rekonsiliasi penerimaan untuk periode Oktober 2025. Hasilnya terbilang luar biasa.

“Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Rp27 miliar sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tembus Rp18 miliar dari target Rp15 miliar,” tegasnya.

Capaian BBNKB yang melampaui target ini menjadi sorotan utama peserta, karena menunjukkan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

“Penerimaan PKB dan BBNKB menunjukkan tren sangat positif. Untuk Oktober saja, BBNKB sudah melampaui target. Ini sinyal kuat bahwa kinerja penerimaan kita berada di jalur yang tepat,” terangnya.

Faruk, yang dikenal sebagai mantan camat teladan Kabupaten Sumenep, menyebut surplus tersebut sebagai bukti konkrit efektivitas kebijakan dan inovasi layanan yang dijalankan Bapenda.

“Surplus ini bukan kebetulan. Ada kerja keras di lapangan, ada edukasi yang terus menerus, dan ada komitmen tim yang tidak pernah kendor,” ungkapnya.

Ia menambahkan, optimisme target PKB dan BBNKB tahun 2025 tidak hanya akan tercapai, tetapi berpotensi mencetak tambahan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Kerja sama yang sudah baik ini harus terus ditingkatkan. Kita sudah membuktikan bahwa sinergi menghasilkan prestasi. Ke depan, Sumenep harus melangkah lebih jauh lagi,” pungkas Faruk.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menguji Nurani Hukum, Duplik ODGJ Sapudi Sumenep Bongkar Kekeliruan Dakwaan JPU
Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Regulasi, UMKM Jadi Penyangga Utama Ekonomi Daerah
52 SPPG Sumenep Abai Uji Limbah Meski Diwajibkan Kepmen 2760
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:58 WIB

Menguji Nurani Hukum, Duplik ODGJ Sapudi Sumenep Bongkar Kekeliruan Dakwaan JPU

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti

Berita Terbaru