Kasus HIV di Gresik Ancaman Tak Surut

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Gresik, Mukhibatul Khusnah saat menyatakan tentang kasus HIV (Istimewa - garudajatim.com)

i

Kepala Dinas Kesehatan Gresik, Mukhibatul Khusnah saat menyatakan tentang kasus HIV (Istimewa - garudajatim.com)

GRESIK, Garuda Jatim — Kasus HIV di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ancamannya tetap membayang.

Data terbaru Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik mengungkap bahwa kelompok usia produktif 25 tahun ke atas masih menjadi kelompok paling rentan terpapar.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Gresik, Puspitasari Wardani, menuturkan bahwa pola penularan HIV di Gresik mengalami pergeseran. Kelompok laki suka laki (LSL) kini menjadi penyumbang terbesar.

“Kelompok LSL mencapai 18 persen, diikuti pasangan ODHIV 12 persen, TB–ODH 11 persen, pasangan berisiko tinggi 11 persen, serta pelanggan pekerja seks 10 persen,” ujarnya. Kamis (4/12/25).

Ia menegaskan, kelompok rentan tak hanya terbatas pada LSL dan pasangan risiko tinggi. Wanita pekerja seks (WPS), ibu hamil, calon pengantin, anak ODHIV, penderita IMS, pengguna narkoba suntik, serta transgender juga masuk kategori yang harus mendapat perhatian besar dalam rantai penularan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gresik, Mukhibatul Khusnah, menyatakan bahwa hingga Agustus 2025 terdapat 197 kasus baru HIV/AIDS di Gresik. Angka ini turun signifikan dibanding 298 kasus pada 2024.

“Penurunan ini positif, tetapi belum bisa dianggap final. Tren kasus baru HIV menurun, namun potensi peningkatannya tetap ada jika masyarakat tidak waspada,” terangnya.

Menurutnya, salah satu tantangan utama adalah minimnya pemahaman publik mengenai perbedaan HIV dan AIDS.

“HIV adalah virus, sementara AIDS adalah kondisi ketika penderita mulai menunjukkan gejala berat seperti penurunan berat badan drastis atau infeksi serius,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa pencegahan adalah kunci utama, mengingat HIV tidak dapat disembuhkan.

“Sekali terkena HIV, obat tidak bisa dilepas. ARV hanya mengendalikan virus, bukan membunuhnya. Berbeda dengan TB yang bisa sembuh dalam 6 bulan. ARV harus diminum seumur hidup, dan tentu ada efek samping.” bebernya.

Untuk menekan penyebaran, Dinkes Gresik memperluas akses layanan kesehatan dan memperkuat program deteksi dini.

“Kami rutin melakukan sosialisasi pencegahan dan pengobatan HIV dengan menggandeng seluruh puskesmas. Selain itu, penemuan kasus aktif dilakukan melalui Mobile VCT yang menjangkau wilayah-wilayah dengan mobilitas masyarakat yang tinggi,” papar Mukhibatul.

Ia menambhakan, bahwa upaya kolaboratif ini bertujuan menyasar kelompok rentan serta memecah kebekuan stigma yang selama ini menjadi penghalang orang memeriksakan diri.

“Semua upaya ini hanya bisa efektif jika masyarakat mau membuka diri dan sadar pentingnya deteksi dini,” pungkasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep
Ketika Kritik Media Dijawab dengan Emosi, Bukan Data
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
SPPG Bermasalah, Kritik Dibungkam: SPPI Sumenep Dinilai Tak Serius Tangani MBG
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:19 WIB

Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep

Berita Terbaru

Opini

Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:19 WIB