HSN 2025, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Kenakan Busana Santri

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN dan non-ASN saat mengikuti upacara di momentum Hari Santri Nasional (Za - garudajatim.com)

i

ASN dan non-ASN saat mengikuti upacara di momentum Hari Santri Nasional (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim — Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah daerah mengenakan busana bernuansa santri selama tiga hari penuh, mulai 22 hingga 24 Oktober 2025.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 35 Tahun 2025 tentang Peringatan Hari Santri Nasional.

Aturan ini menegaskan, ASN laki-laki wajib mengenakan sarung, baju muslim putih berlengan panjang, dan peci hitam, sedangkan pegawai perempuan diminta mengenakan busana muslimah putih lengkap dengan jilbab.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa kebijakan berpakaian ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk penghargaan terhadap kiprah para santri dan ulama yang memiliki kontribusi besar dalam sejarah perjuangan bangsa.

“Sebagai bentuk penghormatan terhadap peran santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan, seluruh ASN akan mengenakan pakaian muslim dan muslimah mulai 22 sampai 24 Oktober 2025,” ujarnya. Senin (20/25)

Menurut Fauzi, semangat santri tidak hanya terlihat dari busana, tetapi juga dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya — seperti kesederhanaan, kejujuran, keikhlasan, serta kedisiplinan dalam menjalankan amanah.

“Hari Santri menjadi momentum penting untuk meneladani nilai keikhlasan, kedisiplinan, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri,” tambahnya.

Ia berharap, momentum Hari Santri tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu memperkuat karakter ASN sebagai pelayan publik yang berintegritas dan dekat dengan nilai-nilai spiritual.

“ASN yang bertugas di lapangan tetap menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tukasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWO Sumenep Gelar Audensi: Desak Evaluasi Total SPPG, Satgas Akui Program Masih Bermasalah
“Bismillah Melayani” Tinggal Slogan: Setahun Bupati Fauzi–Imam, Banjir Tetap Langganan, Pembangunan Sumenep Dipertanyakan
E-Katalog Dipaksakan, IWO Sumenep Tegas Tolak Skema Publikasi 2026
Evaluasi Dijadikan Alasan, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kena Suspend
BGN Stop 17 Dapur MBG di Jatim, Kasus Makanan Tak Layak Seret SPPG Pakamban Laok 2
Lampu di Selamat Datang Padam, Wajah Sumenep Gelap di Bawah Kepemimpinan Achmad Fauzi
Ulama dan Habaib Ultimatum DPRD Sumenep, Desak Tutup Permanen Tempat Hiburan Malam
Dua Isu Besar Membayangi Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi Dinilai Lebih Aktif Bangun Pencitraan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

IWO Sumenep Gelar Audensi: Desak Evaluasi Total SPPG, Satgas Akui Program Masih Bermasalah

Senin, 2 Maret 2026 - 21:22 WIB

“Bismillah Melayani” Tinggal Slogan: Setahun Bupati Fauzi–Imam, Banjir Tetap Langganan, Pembangunan Sumenep Dipertanyakan

Senin, 2 Maret 2026 - 17:41 WIB

E-Katalog Dipaksakan, IWO Sumenep Tegas Tolak Skema Publikasi 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:14 WIB

Evaluasi Dijadikan Alasan, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Kena Suspend

Senin, 2 Maret 2026 - 08:55 WIB

BGN Stop 17 Dapur MBG di Jatim, Kasus Makanan Tak Layak Seret SPPG Pakamban Laok 2

Berita Terbaru