HSN 2025, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Kenakan Busana Santri

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN dan non-ASN saat mengikuti upacara di momentum Hari Santri Nasional (Za - garudajatim.com)

i

ASN dan non-ASN saat mengikuti upacara di momentum Hari Santri Nasional (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim — Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah daerah mengenakan busana bernuansa santri selama tiga hari penuh, mulai 22 hingga 24 Oktober 2025.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 35 Tahun 2025 tentang Peringatan Hari Santri Nasional.

Aturan ini menegaskan, ASN laki-laki wajib mengenakan sarung, baju muslim putih berlengan panjang, dan peci hitam, sedangkan pegawai perempuan diminta mengenakan busana muslimah putih lengkap dengan jilbab.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa kebijakan berpakaian ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk penghargaan terhadap kiprah para santri dan ulama yang memiliki kontribusi besar dalam sejarah perjuangan bangsa.

“Sebagai bentuk penghormatan terhadap peran santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan, seluruh ASN akan mengenakan pakaian muslim dan muslimah mulai 22 sampai 24 Oktober 2025,” ujarnya. Senin (20/25)

Menurut Fauzi, semangat santri tidak hanya terlihat dari busana, tetapi juga dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya — seperti kesederhanaan, kejujuran, keikhlasan, serta kedisiplinan dalam menjalankan amanah.

“Hari Santri menjadi momentum penting untuk meneladani nilai keikhlasan, kedisiplinan, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri,” tambahnya.

Ia berharap, momentum Hari Santri tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu memperkuat karakter ASN sebagai pelayan publik yang berintegritas dan dekat dengan nilai-nilai spiritual.

“ASN yang bertugas di lapangan tetap menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tukasnya.(Za/Di)

Facebook Comments Box

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD 2026 Disahkan Bupati dan DPRD Sumenep
Pertamina Telusuri Dugaan Keterlibatan Jaringan Resmi dalam Kasus Pengoplosan Elpiji di Sumenep
Aktivis Soroti Lambannya Rehabilitasi Sekolah Rp29 Miliar di Sumenep
Dinas PUTR Sumenep Gencarkan Uji Kompetensi Tenaga Konstruksi untuk Wujudkan Pembangunan Desa Berkualitas
Festival Musik Tong-Tong se-Madura 2025 di Sumenep Jadi Panggung Kemegahan Budaya
Lautan Jamaah Selimuti Haul Akbar Bhujuk Paranggan: Sumenep Kembali Jadi Pusat Spiritual Madura
Petani Milenial Sumenep Ciptakan Pupuk Organik Inovatif, Menuju Pertanian Ramah Lingkungan dan Mandiri
Stunting di Sumenep Turun Drastis, Program Genting Jadi Kunci Menuju Generasi Emas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:49 WIB

APBD 2026 Disahkan Bupati dan DPRD Sumenep

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pertamina Telusuri Dugaan Keterlibatan Jaringan Resmi dalam Kasus Pengoplosan Elpiji di Sumenep

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:42 WIB

Aktivis Soroti Lambannya Rehabilitasi Sekolah Rp29 Miliar di Sumenep

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:35 WIB

Dinas PUTR Sumenep Gencarkan Uji Kompetensi Tenaga Konstruksi untuk Wujudkan Pembangunan Desa Berkualitas

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:13 WIB

HSN 2025, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Kenakan Busana Santri

Berita Terbaru

Sidang paripurna DPRD Sumenep (Za -  garudajatim.com)

Berita

APBD 2026 Disahkan Bupati dan DPRD Sumenep

Rabu, 22 Okt 2025 - 13:49 WIB