Dugaan Korupsi KPU Sumenep: Puluhan Saksi Diperiksa, Publik Tunggu Keberanian Jaksa Menetapkan Tersangka

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat menyampaikan tentang dugaan kasus korupsi KPU (Za - garudajatim.com)

i

Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat menyampaikan tentang dugaan kasus korupsi KPU (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, lebih dari 30 saksi sudah dimintai keterangan, namun sampai hari ini, publik belum melihat siapa yang benar-benar akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Proses hukum ini harus terang-benderang, karena menyangkut lembaga strategis. Jangan sampai KPU, yang punya tugas menjaga integritas pemilu, justru terjebak dalam praktik korupsi,” ujar salah satu pemerhati demokrasi di Sumenep, yang enggan disebutkan namanya. Jum’at (3/25)

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, menyebut langkah ini penting untuk membongkar konstruksi perkara.

“Jumlah saksi yang sudah kami periksa lebih dari tiga puluh orang. Proses ini masih berjalan dan status perkara sudah di tahap penyidikan,” ucapnya.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyoroti adanya kejanggalan dalam pengadaan di tubuh KPU Sumenep. Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU sejatinya adalah garda depan demokrasi.

Ironisnya, institusi yang semestinya menjunjung tinggi transparansi justru diduga bermain-main dengan anggaran negara.

Meski proses penyidikan sudah berjalan, Kejari mengakui masih menunggu hasil audit kerugian negara. Audit ini dianggap sebagai kunci untuk memperkuat bukti dan menjerat pihak yang paling bertanggung jawab.

“Kami masih menanti hasil audit. Sambil menunggu, pemeriksaan saksi terus dilakukan,” kata Indra.

Pihaknya, menegaskan akan menangani kasus ini tanpa pandang bulu. Tetapi janji itu akan diuji ketika sudah tiba pada tahap paling sensitif: penetapan tersangka.

“Kasus ini kami tangani sesuai aturan hukum yang berlaku. Prinsipnya, kejaksaan ingin perkara ini terang-benderang,” tandasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Fauzi Gaungkan Semangat Pancasila di Tengah Tantangan Zaman dan Ancaman Perpecahan
SKK Migas dan KKKS Fasilitasi Mudik Gratis serta Tebar Kurban hingga Pulau Terluar
Tak Hanya Mengajar, Disdik Sumenep Cetak Guru Penulis Melalui Pelatihan Karya Ilmiah
Dari Scroll ke Cuan: DKUPP Ungkap Revolusi Bisnis Anak Muda Sumenep yang Dimulai dari Genggaman Tangan
IPAL Bermasalah, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Mendadak Dihentikan BGN
Inspektorat Sumenep Turun ke Meddelan, Audit ADD-DD dan Dugaan Polemik Dana BUMDes Jadi Sorotan
Menata Masa Depan dari Pinggiran: Bappeda Sumenep Dorong Pembangunan Berkeadilan hingga Kepulauan
K-Beauty Serbu Kota Keris, MYZE Hotel Sumenep Sulap Beauty Class Jadi Panggung Percaya Diri Perempuan Muda
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:22 WIB

Bupati Fauzi Gaungkan Semangat Pancasila di Tengah Tantangan Zaman dan Ancaman Perpecahan

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:02 WIB

SKK Migas dan KKKS Fasilitasi Mudik Gratis serta Tebar Kurban hingga Pulau Terluar

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:28 WIB

Tak Hanya Mengajar, Disdik Sumenep Cetak Guru Penulis Melalui Pelatihan Karya Ilmiah

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:30 WIB

Dari Scroll ke Cuan: DKUPP Ungkap Revolusi Bisnis Anak Muda Sumenep yang Dimulai dari Genggaman Tangan

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:33 WIB

IPAL Bermasalah, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Mendadak Dihentikan BGN

Berita Terbaru