Dugaan Korupsi KPU Sumenep: Puluhan Saksi Diperiksa, Publik Tunggu Keberanian Jaksa Menetapkan Tersangka

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat menyampaikan tentang dugaan kasus korupsi KPU (Za - garudajatim.com)

i

Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat menyampaikan tentang dugaan kasus korupsi KPU (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, lebih dari 30 saksi sudah dimintai keterangan, namun sampai hari ini, publik belum melihat siapa yang benar-benar akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Proses hukum ini harus terang-benderang, karena menyangkut lembaga strategis. Jangan sampai KPU, yang punya tugas menjaga integritas pemilu, justru terjebak dalam praktik korupsi,” ujar salah satu pemerhati demokrasi di Sumenep, yang enggan disebutkan namanya. Jum’at (3/25)

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, menyebut langkah ini penting untuk membongkar konstruksi perkara.

“Jumlah saksi yang sudah kami periksa lebih dari tiga puluh orang. Proses ini masih berjalan dan status perkara sudah di tahap penyidikan,” ucapnya.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyoroti adanya kejanggalan dalam pengadaan di tubuh KPU Sumenep. Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU sejatinya adalah garda depan demokrasi.

Ironisnya, institusi yang semestinya menjunjung tinggi transparansi justru diduga bermain-main dengan anggaran negara.

Meski proses penyidikan sudah berjalan, Kejari mengakui masih menunggu hasil audit kerugian negara. Audit ini dianggap sebagai kunci untuk memperkuat bukti dan menjerat pihak yang paling bertanggung jawab.

“Kami masih menanti hasil audit. Sambil menunggu, pemeriksaan saksi terus dilakukan,” kata Indra.

Pihaknya, menegaskan akan menangani kasus ini tanpa pandang bulu. Tetapi janji itu akan diuji ketika sudah tiba pada tahap paling sensitif: penetapan tersangka.

“Kasus ini kami tangani sesuai aturan hukum yang berlaku. Prinsipnya, kejaksaan ingin perkara ini terang-benderang,” tandasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Anyar Sumenep Sulap Jalan Raya Jadi Panggung Budaya di HUT ke-81 RI
Warna-Warni Kemerdekaan di MYZE Hotel Sumenep, Anak-anak Diajak Berkarya dan Nyalakan Semangat Nasionalisme
Den Haag Tawarkan Harga Ramah Kantong, PR Gunung Payudan Jadikan MCF 2026 Arena Melawan Gempuran Rokok Ilegal
Sae Rassa MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Hadirkan “Oase Rasa” di Tengah Madura Culture Festival
Dispusip Sumenep Bawa Misi Literasi ke Tengah Gemerlap Madura Night Vaganza 2026
PKKMB UPI Sumenep Tantang 530 Maba Jadi Generasi Pencipta Karya
Lakpesdam dan LPBH NU Desak THM Bermasalah Ditutup Permanen, Kapolresta Sumenep: Jika Terbukti Melanggar, Tindak Tegas
Karapan Sapi Sumenep 2026 Siap Dimulai, Delapan Korwil Berebut Tiket ke Piala Presiden
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Karang Anyar Sumenep Sulap Jalan Raya Jadi Panggung Budaya di HUT ke-81 RI

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Warna-Warni Kemerdekaan di MYZE Hotel Sumenep, Anak-anak Diajak Berkarya dan Nyalakan Semangat Nasionalisme

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Den Haag Tawarkan Harga Ramah Kantong, PR Gunung Payudan Jadikan MCF 2026 Arena Melawan Gempuran Rokok Ilegal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Sae Rassa MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Hadirkan “Oase Rasa” di Tengah Madura Culture Festival

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Dispusip Sumenep Bawa Misi Literasi ke Tengah Gemerlap Madura Night Vaganza 2026

Berita Terbaru