SUMENEP, Garuda Jatim – SPPG Lenteng Timur 3 kembali menjadi sorotan publik setelah diduga mendistribusikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di luar waktu yang telah ditentukan.
Makanan dilaporkan baru tiba di sekolah saat para siswa sudah pulang, Selasa (31/3/26), memicu kritik tajam dari kalangan pendidik dan masyarakat.
Peristiwa ini menambah daftar persoalan yang membelit unit tersebut. Sebelumnya, SPPG Lenteng Timur 3 sempat dikenai sanksi penghentian operasional akibat belum memenuhi standar sanitasi, termasuk ketiadaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Seorang guru taman kanak-kanak mengungkapkan kekecewaannya atas kejadian tersebut.
“Anak-anak sudah tidak ada di sekolah, tapi makanan justru baru datang. Ini jelas tidak bisa diterima,” ujarnya. Selasa (31/3/26)
Mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) MBG Tahun Anggaran 2026, distribusi makanan seharusnya dilakukan dalam rentang waktu yang telah ditetapkan, yakni pukul 06.00–09.00 untuk pagi dan 11.00–14.00 untuk siang. Keterlambatan distribusi hingga melewati jam sekolah dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap aturan pelaksanaan program.
Selain soal waktu, juknis juga menekankan bahwa distribusi harus tepat sasaran dan memastikan makanan dikonsumsi langsung oleh siswa penerima manfaat. Dalam kasus ini, keterlambatan menyebabkan tujuan utama program tidak tercapai.
Sumber internal di lingkungan pendidikan menilai kejadian ini sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap regulasi.
“Ini bukan pertama kali. Kalau kesalahan terus berulang setelah ada sanksi, berarti ada masalah dalam komitmen pelaksanaan,” katanya.
Tak hanya itu, aturan juga menetapkan batas jarak distribusi maksimal 6 kilometer atau waktu tempuh 30 menit guna menjamin ketepatan waktu. Fakta di lapangan yang menunjukkan keterlambatan signifikan memunculkan dugaan lemahnya manajemen distribusi.
Kondisi ini memicu desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG Lenteng Timur 3. Masyarakat menilai, jika pelanggaran terus dibiarkan, maka program MBG berpotensi kehilangan kepercayaan publik.
Program MBG yang seharusnya menjadi solusi peningkatan gizi anak justru terancam menjadi beban anggaran tanpa hasil nyata. Keterlambatan distribusi tidak hanya merugikan penerima manfaat, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan program di lapangan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah lanjutan atas kejadian tersebut. Namun tekanan publik terus menguat, menuntut tindakan tegas agar kejadian serupa tidak kembali terulang.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











