Dinsos P3A Sumenep Terima DBHCHT Rp 4,8 Miliar, Ribuan Warga Tunggu BLT

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, saat menjelaskan tentang peruntukan DBHCHT Rp 4,8 Miliar (Za - garudajatim.com)

i

Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, saat menjelaskan tentang peruntukan DBHCHT Rp 4,8 Miliar (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 4,8 miliar yang dikelola Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, difokuskan pada satu program, yakni penyaluran BLT kepada 5.000 penerima.

Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin menjelaskan, bahwa dana DBHCHT yang diterima pihaknya memang hanya difokuskan pada satu program, yakni penyaluran BLT kepada 5.000 penerima manfaat yang terdiri dari buruh pabrik rokok dan petani tembakau.

“Kalau di kami, untuk satu kegiatan itu saja. (Program BLT) ini sudah berjalan sekitar tiga tahun,” ujarnya. Senin (11/25)

Ia menegaskan, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan memperoleh bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan.

“Namun untuk pencairan dilakukan langsung masing-masing KPM akan menerima Rp 900 ribu,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menyatakan bahwa pembagian DBHCHT ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD) telah mengacu pada aturan terbaru.

“Yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan DBHCHT,” tuturnya

“Alokasi 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat masih dibagi dua, yaitu 30 persen untuk bantuan dan 20 persen untuk kegiatan nonbantuan,” tukasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menguji Nurani Hukum, Duplik ODGJ Sapudi Sumenep Bongkar Kekeliruan Dakwaan JPU
Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Regulasi, UMKM Jadi Penyangga Utama Ekonomi Daerah
52 SPPG Sumenep Abai Uji Limbah Meski Diwajibkan Kepmen 2760
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:58 WIB

Menguji Nurani Hukum, Duplik ODGJ Sapudi Sumenep Bongkar Kekeliruan Dakwaan JPU

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti

Berita Terbaru