SUMENEP, Garuda Jatim – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Madura, Jawa Timur, genjot dedikasi dalam mendukung menyediakan hak-hak penyandang disabilitas.
Salah satu fokus utama adalah memastikan perlindungan dan menyediakan kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas secara berkelanjutan.
Kepala Bidang Rehabilitas Dinsos P3A Sumenep, Tri Budi Hastuti, mengatakan instansinya bahwa dukungan tersebut sejalan dengan kebijakan daerah yang telah diatur dalam regulasi lokal sejak tahun 2013 hingga 2024.
“Dalam pelaksanaannya, Dinsos P3A tidak bekerja sendiri, melainkan menjalin sinergi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain,” ucapnya. Minggu (20/25)
Ia menegaskan, upaya menyalurkan hak disabilitas di Sumenep merupakan kerja bersama.
“Kami menggandeng OPD lain untuk menjangkau hak-hak dasar seperti pendidikan, layanan kesehatan, akses terhadap lapangan pekerjaan, administrasi kependudukan, dan pelayanan publik,” tegasnya.
Dinsos P3A, sambung dia, memiliki peran utama dalam menjamin kebutuhan dasar para penyandang disabilitas, khususnya terkait konsumsi harian dan kesejahteraan dasar lainnya.
“Langkah awal yang kami ambil adalah memastikan terpenuhinya mereka secara layak dari segi kebutuhan sehari-hari. Hal ini menjadi landasan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih mandiri dan inklusif bagi mereka,” jelasnya.
“Program Dinsos P3A ini diharapkan dapat terus berkembang dan menyentuh lebih banyak penyandang disabilitas di Kabupaten Sumenep,” Imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Sumenep, Mustangin, menyampaikan bahwa penyandang disabilitas merupakan subjek pembangunan, dan pihak telah menyusun rencana kedepan.
“Semua OPD wajib menyelaraskan program kerjanya dengan aksesbilitas prinsip utamanya, dan insfrastruktur wajib memenuhi standar,” sambungnya.
Pihaknya saat ini sedang menyusun peta kebutuhan-kebutuhan infrastruktur aksesibilitas sebagai dasar untuk intervensi jangka pendek dan menengah.
“Maka dari itu, bagaimana nanti bisa menjadikan Sumenep sebagai salah satu kabupaten pionir di Jawa Timur, tentang hak disabilitas secara menyeluruh dari dokumen hukum, kebijakan teknis, hingga perubahan kultur birokrasi,(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi