SUMENEP, Garuda Jatim – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep, Jawa Timur, terus memperkuat kapasitas tenaga kerja lokal demi mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Program uji kompetensi tenaga kerja konstruksi kini menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan program Bangkit Desa (Bangun Kualitas Infrastruktur di Desa).
Kabupaten Sumenep secara geografis memiliki 126 pulau, di mana 48 di antaranya berpenghuni.
Kondisi itu menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pemerataan pembangunan. Sesuai paparan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyatakan bahwa pembangunan tidak boleh terfokus hanya di wilayah daratan, melainkan juga harus menjangkau pulau-pulau terpencil dengan kualitas infrastruktur yang sama baiknya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap visi tersebut, Dinas PUTR melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi menggagas program ‘Bangkit Desa’ yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas pembangunan melalui pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Kabid Jasa Konstruksi Dinas PUTR Sumenep, Imam Yudikarna, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga pada penguatan sumber daya manusia.
“Pekerja konstruksi lokal adalah ujung tombak pembangunan di desa. Karena itu mereka harus memiliki kompetensi dan sertifikasi yang diakui secara resmi agar hasil pekerjaan di lapangan benar-benar memenuhi standar,” ujarnya. Senin (20/05)
Melalui program ini, Dinas PUTR melaksanakan sosialisasi, pembinaan, pelatihan, hingga uji sertifikasi bagi pekerja konstruksi desa. Tujuannya agar para pekerja memiliki kemampuan teknis dan profesional yang memadai dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur di desa secara berkelanjutan.
Pada bulan Oktober 2025, Dinas PUTR telah mensertifikasi 40 pekerja konstruksi lokal melalui kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BKN dan MKN Surabaya.
“Para peserta yang dinyatakan lulus mendapatkan sertifikat resmi kompetensi sebagai bukti keahlian mereka di bidang konstruksi,” jelasnya.
Kendati kondisi anggaran daerah saat ini tidak sepenuhnya ideal, Dinas PUTR tetap berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan tersebut.
Bahkan dalam rencana anggaran tahun 2026, jumlah peserta sertifikasi akan ditingkatkan menjadi 80 pekerja konstruksi desa.
“Komitmen kami jelas, pembangunan desa harus dikerjakan oleh tenaga kerja desa sendiri. Jika mereka sudah kompeten dan bersertifikat, tidak perlu lagi mendatangkan pekerja dari luar,” terang Imam, sapaan akrabnya.
Dengan meningkatnya jumlah pekerja konstruksi bersertifikat, desa-desa di Kabupaten Sumenep kini mulai memiliki tenaga profesional sendiri yang mampu melaksanakan pekerjaan secara mandiri dan berstandar mutu.
Langkah ini tidak hanya mendukung efisiensi pembangunan, tetapi juga memperkuat perekonomian masyarakat desa, membuka lapangan kerja, dan menekan ketimpangan antara desa di daratan dan kepulauan.
“Jika tenaga kerja lokal sudah berdaya saing, maka roda ekonomi desa juga bergerak lebih cepat. Pembangunan tidak hanya berdampak fisik, tapi juga sosial dan ekonomi,” tambah Imam.
Melalui program Bangkit Desandan uji kompetensi tenaga konstruksi, Pemkab Sumenep menunjukkan keseriusan dalam membangun pondasi pembangunan yang adil, berkualitas, dan berkelanjutan.
Langkah ini menjadi simbol bahwa pembangunan sejati bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang pemberdayaan manusia dan peningkatan kompetensi masyarakat lokal.
“Dengan langkah ini, Dinas PUTR membuktikan bahwa kemandirian desa bukan lagi sekadar wacana, melainkan telah menjadi gerakan nyata menuju kabupaten yang maju, tangguh, dan setara antara daratan dan kepulauan,” tukasnya.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi