Dilaporkan ke Polri, Polres Pamekasan dan Pelapor Diseret dalam Serangan Balik Kasus H. Latif

Minggu, 19 April 2026 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-rekan, Kamarullah, saat mendampingi kliennya (Za - garudajatim.com)

i

Ketua Umum LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-rekan, Kamarullah, saat mendampingi kliennya (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat mantan anggota DPRD Sumenep, H. Latif, kini berbalik arah.

Tim kuasa hukum resmi menyiapkan langkah pelaporan ke institusi Polri dengan membidik dua pihak sekaligus, yakni Polres Pamekasan dan pelapor, dalam upaya menguji ulang proses hukum yang dinilai sarat kejanggalan.

Langkah tersebut diungkap dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (18/4/2026) malam oleh Ketua Umum LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-rekan, Kamarullah. Ia menyatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi ketidakprofesionalan dalam proses penyidikan yang berpotensi merugikan hak-hak kliennya.

“Polres Pamekasan akan kami laporkan ke Polda Jatim hingga Mabes Polri, khususnya Propam. Ini penting untuk memastikan apakah proses penyidikan berjalan sesuai aturan atau justru menyimpang,” ujarnya. Minggu (19/4/26)

Menurut Kamarullah, laporan ke Propam menjadi pintu awal untuk menguji aspek etik dan prosedural penyidik. Ia menilai, setiap tahapan penanganan perkara harus transparan dan akuntabel, terutama dalam kasus yang menyangkut kebebasan seseorang.

Selain laporan etik, tim kuasa hukum juga menyiapkan gugatan perdata terhadap Polres Pamekasan dengan dasar dugaan perbuatan melawan hukum. Kepolisian dinilai turut menjadi bagian dari rangkaian tindakan yang berdampak pada kerugian hukum yang dialami H. Latif.

Di sisi lain, pelapor juga tak luput dari bidikan. LBH menyatakan akan melaporkan balik pelapor ke Polri atas dugaan penyampaian keterangan yang tidak sesuai fakta. Mereka mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi yang dinilai dapat membalik konstruksi perkara.

“Bukti sudah kami siapkan. Ada indikasi kuat ketidaksesuaian antara laporan dengan fakta di lapangan, termasuk terkait objek sertifikat yang disengketakan,” tegas Kamarullah.

Tak hanya itu, tim kuasa hukum juga akan mengajukan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya tindakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik. Mereka menyoroti peristiwa saat H. Latif sempat diamankan namun kemudian dipulangkan tanpa prosedur pengantaran yang jelas.

“Klien kami sempat ditangkap, dibawa, lalu dipulangkan tanpa kejelasan prosedur. Bahkan kami yang menjemput. Ini menjadi bagian penting yang akan kami uji,” imbuhnya.

Seluruh langkah hukum tersebut mulai dari laporan ke Propam, gugatan perdata, praperadilan, hingga laporan pidana terhadap pelapor ditargetkan segera diajukan dalam waktu dekat.

Dengan eskalasi ini, kasus H. Latif tak lagi sekadar perkara pidana biasa, melainkan telah berkembang menjadi pertarungan hukum dua arah yang melibatkan aspek etik, profesionalitas aparat, serta potensi konflik fakta antara pelapor dan terlapor. Situasi ini pun diperkirakan akan menjadi sorotan publik sekaligus ujian bagi integritas penegakan hukum.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Anyar Sumenep Sulap Jalan Raya Jadi Panggung Budaya di HUT ke-81 RI
Warna-Warni Kemerdekaan di MYZE Hotel Sumenep, Anak-anak Diajak Berkarya dan Nyalakan Semangat Nasionalisme
Den Haag Tawarkan Harga Ramah Kantong, PR Gunung Payudan Jadikan MCF 2026 Arena Melawan Gempuran Rokok Ilegal
Sae Rassa MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Hadirkan “Oase Rasa” di Tengah Madura Culture Festival
Dispusip Sumenep Bawa Misi Literasi ke Tengah Gemerlap Madura Night Vaganza 2026
PKKMB UPI Sumenep Tantang 530 Maba Jadi Generasi Pencipta Karya
Lakpesdam dan LPBH NU Desak THM Bermasalah Ditutup Permanen, Kapolresta Sumenep: Jika Terbukti Melanggar, Tindak Tegas
Karapan Sapi Sumenep 2026 Siap Dimulai, Delapan Korwil Berebut Tiket ke Piala Presiden
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Karang Anyar Sumenep Sulap Jalan Raya Jadi Panggung Budaya di HUT ke-81 RI

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Warna-Warni Kemerdekaan di MYZE Hotel Sumenep, Anak-anak Diajak Berkarya dan Nyalakan Semangat Nasionalisme

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Den Haag Tawarkan Harga Ramah Kantong, PR Gunung Payudan Jadikan MCF 2026 Arena Melawan Gempuran Rokok Ilegal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Sae Rassa MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Hadirkan “Oase Rasa” di Tengah Madura Culture Festival

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Dispusip Sumenep Bawa Misi Literasi ke Tengah Gemerlap Madura Night Vaganza 2026

Berita Terbaru