Diduga Abaikan Sanksi, SPPG Lenteng Timur 3 Kembali Distribusikan MBG Tak Layak, Siswa Enggan Konsumsi

Rabu, 8 April 2026 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto MBG yang disalurkan oleh SPPG Lenteng Timur 3 diduga makanan tidak layak konsumsi kepada siswa (Za - garudajatim.com)

i

Foto MBG yang disalurkan oleh SPPG Lenteng Timur 3 diduga makanan tidak layak konsumsi kepada siswa (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Distribusi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai polemik setelah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lenteng Timur 3 diduga menyalurkan makanan tidak layak konsumsi kepada siswa pada 8 April 2026.

Padahal, unit tersebut sebelumnya telah dikenai sanksi penghentian sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN), namun aktivitasnya terpantau masih berjalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, menu MBG yang dibagikan pada 8 April 2026 berupa nasi kuning, mi hun dengan campuran wortel, serta telur mata sapi dalam kondisi berbau. Sejumlah siswa memilih tidak mengonsumsi makanan tersebut dan membawanya pulang.

Salah satu wali murid mengungkapkan bahwa makanan tersebut bahkan tidak layak dimakan.

“MBG di Desa Bilaporah Rebba gak dimakan, dibawa pulang dikasih ke ayam. Telurnya bau, mi hunnya bau,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar pelanggaran SPPG Lenteng Timur 3. Sebelumnya, melalui surat Nomor 841/D.TWS/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026, BGN menghentikan operasional sejumlah SPPG, termasuk unit ini, karena belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), meskipun telah beroperasi lebih dari 30 hari.

Tak berhenti di situ, pada 31 Maret 2026, SPPG ini juga tercatat melakukan distribusi makanan di luar jam sekolah, yakni saat siswa taman kanak-kanak telah pulang. Kini, pelanggaran kembali terjadi dengan kualitas makanan yang tidak memenuhi standar konsumsi.

Upaya konfirmasi kepada pihak SPPG Lenteng Timur 3 justru menunjukkan sikap tidak kooperatif. Asisten Lapangan (Aslap) SPPG Lenteng Timur 3, Mukhlas Gunawan, saat dihubungi melalui telepon seluler terkait dugaan distribusi makanan tidak layak konsumsi, terkesan menghindar.

“Iya kak, suaranya putus-putus, jaringannya tidak bagus,” ujarnya singkat.

Namun, setelah menyampaikan alasan tersebut, yang bersangkutan langsung mematikan sambungan telepon. Ketika dihubungi kembali, nomor wartawan justru telah diblokir dan dimasukkan ke daftar hitam.

Sikap ini dinilai sebagai bentuk tidak mengindahkan upaya konfirmasi media terkait persoalan serius yang terjadi di SPPG Lenteng Timur 3.

Tindakan distribusi makanan berbau jelas bertentangan dengan ketentuan dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) MBG TA 2026, yang mewajibkan setiap SPPG menjaga mutu dan keamanan pangan serta memastikan makanan yang didistribusikan aman untuk dikonsumsi .

Dalam juknis tersebut juga ditegaskan bahwa keamanan pangan harus bebas dari cemaran yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Fakta ditemukannya makanan berbau menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap standar tersebut.

Selain itu, juknis mengatur bahwa SPPG yang tidak memenuhi standar dapat dikenakan sanksi mulai dari penghentian sementara hingga penghentian permanen operasional berdasarkan hasil evaluasi .

Pengulangan pelanggaran oleh SPPG Lenteng Timur 3 menegaskan adanya masalah serius dalam kepatuhan terhadap aturan. Program MBG yang seharusnya menjamin pemenuhan gizi anak justru berisiko membahayakan kesehatan jika dijalankan secara serampangan.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi Badan Gizi Nasional untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur, demi melindungi penerima manfaat serta menjaga kredibilitas program nasional tersebut.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Fauzi Gaungkan Semangat Pancasila di Tengah Tantangan Zaman dan Ancaman Perpecahan
SKK Migas dan KKKS Fasilitasi Mudik Gratis serta Tebar Kurban hingga Pulau Terluar
Tak Hanya Mengajar, Disdik Sumenep Cetak Guru Penulis Melalui Pelatihan Karya Ilmiah
Dari Scroll ke Cuan: DKUPP Ungkap Revolusi Bisnis Anak Muda Sumenep yang Dimulai dari Genggaman Tangan
IPAL Bermasalah, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Mendadak Dihentikan BGN
Inspektorat Sumenep Turun ke Meddelan, Audit ADD-DD dan Dugaan Polemik Dana BUMDes Jadi Sorotan
Menata Masa Depan dari Pinggiran: Bappeda Sumenep Dorong Pembangunan Berkeadilan hingga Kepulauan
K-Beauty Serbu Kota Keris, MYZE Hotel Sumenep Sulap Beauty Class Jadi Panggung Percaya Diri Perempuan Muda
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:22 WIB

Bupati Fauzi Gaungkan Semangat Pancasila di Tengah Tantangan Zaman dan Ancaman Perpecahan

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:02 WIB

SKK Migas dan KKKS Fasilitasi Mudik Gratis serta Tebar Kurban hingga Pulau Terluar

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:28 WIB

Tak Hanya Mengajar, Disdik Sumenep Cetak Guru Penulis Melalui Pelatihan Karya Ilmiah

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:30 WIB

Dari Scroll ke Cuan: DKUPP Ungkap Revolusi Bisnis Anak Muda Sumenep yang Dimulai dari Genggaman Tangan

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:33 WIB

IPAL Bermasalah, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Mendadak Dihentikan BGN

Berita Terbaru