Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi Kejaksaan Negeri Sumenep lamban tangani kasus dugaan pemotongan dana PKH (Za - garudajatim.com)

i

Foto ilustrasi Kejaksaan Negeri Sumenep lamban tangani kasus dugaan pemotongan dana PKH (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Dugaan pemotongan dan penggelapan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menyeruak dari Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kasus ini bukan sekadar keluhan administratif, melainkan indikasi praktik sistematis yang disebut telah merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga jutaan rupiah.

Sorotan tajam kini mengarah pada dugaan keterlibatan oknum Ketua Kelompok PKH di tingkat desa. Modusnya, menurut pengakuan sejumlah KPM, dilakukan melalui pemotongan dana dengan dalih yang tidak pernah memiliki landasan hukum yang jelas.

Akibatnya, bantuan yang seharusnya diterima utuh justru menyusut, bahkan sebagian dana diduga tidak pernah sampai ke tangan penerima yang berhak.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep sejak November 2025 lalu. Namun, berbulan-bulan berselang, penanganannya dinilai stagnan.

Pelapor, Imam Mustain R, warga Desa Pakondang, mengungkapkan kekecewaannya atas minimnya kejelasan proses hukum.

“Laporan sudah kami sampaikan lengkap, ada data awal, keterangan saksi, dan kronologi. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan apakah perkara ini sudah ditingkatkan atau tidak. Penanganannya terkesan jalan di tempat,” ujar Imam. Selasa (13/1/26).

Menurut Imam, dugaan pemotongan dana PKH dilakukan secara berulang dan telah berlangsung selama beberapa tahun.

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan dugaan tindak pidana yang menyasar langsung hak masyarakat miskin.

“PKH itu program strategis negara untuk melindungi masyarakat rentan. Jika ada pemotongan atau penggelapan, itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mencederai rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap negara,” tegasnya.

Pihaknya memperingatkan, pembiaran terhadap kasus seperti ini akan menciptakan preseden berbahaya. Ketika aparat penegak hukum tidak menunjukkan ketegasan, ruang penyalahgunaan bantuan sosial justru semakin terbuka lebar.

Lebih lanjut, Imam menyayangkan minimnya keterbukaan Kejari Sumenep terkait perkembangan laporan tersebut. Ia berharap institusi penegak hukum mampu menunjukkan komitmen profesionalisme, transparansi, dan penegakan hukum tanpa tebang pilih.

Sebagai langkah lanjutan, pihak pelapor menyatakan siap membawa perkara ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta melaporkannya ke Kementerian Sosial Republik Indonesia apabila dalam waktu dekat tidak ada kepastian hukum.

“Kami siap menempuh jalur lanjutan. Harus ada evaluasi menyeluruh. Siapa pun yang terbukti terlibat, harus ditindak tanpa melihat jabatan atau posisi sosial,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan pemotongan dan penggelapan dana PKH di Desa Pakondang.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappeda Sumenep Alihkan Pembiayaan PBI-JK 665.979 Jiwa ke APBN, Anggaran Daerah Dialihkan untuk Perkuat Layanan Kesehatan
Bawang Rubaru Naik Kelas, Bupati Sumenep Raih Apresiasi Kementan atas Keberhasilan UPLAND
Pemkab Sumenep Buka Dasar Hitung Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar, Wabup: Fiskal Jangan Sampai Tergerus
129 Kepala Sekolah Dilantik, Wabup Sumenep Ingatkan Teknologi Tak Boleh Mengikis Karakter
Khofifah Bawa 150 Drum Aspal untuk Sumenep, Wabup Imam Hasyim: Alhamdulillah, Semoga Bermanfaat untuk Masyarakat
Wabup Sumenep Dampingi Khofifah, Pantai Slopeng Disulap Jadi Pusat Layanan Warga
Sae Rassa Restaurant MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Sajikan A Taste of Home
Sae Rassa Hidupkan Malam Sumenep, Live Music dan Suki & Sushi Jadi Teman Bersantai
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Bappeda Sumenep Alihkan Pembiayaan PBI-JK 665.979 Jiwa ke APBN, Anggaran Daerah Dialihkan untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Bawang Rubaru Naik Kelas, Bupati Sumenep Raih Apresiasi Kementan atas Keberhasilan UPLAND

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Pemkab Sumenep Buka Dasar Hitung Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar, Wabup: Fiskal Jangan Sampai Tergerus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:08 WIB

129 Kepala Sekolah Dilantik, Wabup Sumenep Ingatkan Teknologi Tak Boleh Mengikis Karakter

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Khofifah Bawa 150 Drum Aspal untuk Sumenep, Wabup Imam Hasyim: Alhamdulillah, Semoga Bermanfaat untuk Masyarakat

Berita Terbaru