Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi Kejaksaan Negeri Sumenep lamban tangani kasus dugaan pemotongan dana PKH (Za - garudajatim.com)

i

Foto ilustrasi Kejaksaan Negeri Sumenep lamban tangani kasus dugaan pemotongan dana PKH (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Dugaan pemotongan dan penggelapan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menyeruak dari Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kasus ini bukan sekadar keluhan administratif, melainkan indikasi praktik sistematis yang disebut telah merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga jutaan rupiah.

Sorotan tajam kini mengarah pada dugaan keterlibatan oknum Ketua Kelompok PKH di tingkat desa. Modusnya, menurut pengakuan sejumlah KPM, dilakukan melalui pemotongan dana dengan dalih yang tidak pernah memiliki landasan hukum yang jelas.

Akibatnya, bantuan yang seharusnya diterima utuh justru menyusut, bahkan sebagian dana diduga tidak pernah sampai ke tangan penerima yang berhak.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep sejak November 2025 lalu. Namun, berbulan-bulan berselang, penanganannya dinilai stagnan.

Pelapor, Imam Mustain R, warga Desa Pakondang, mengungkapkan kekecewaannya atas minimnya kejelasan proses hukum.

“Laporan sudah kami sampaikan lengkap, ada data awal, keterangan saksi, dan kronologi. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan apakah perkara ini sudah ditingkatkan atau tidak. Penanganannya terkesan jalan di tempat,” ujar Imam. Selasa (13/1/26).

Menurut Imam, dugaan pemotongan dana PKH dilakukan secara berulang dan telah berlangsung selama beberapa tahun.

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan dugaan tindak pidana yang menyasar langsung hak masyarakat miskin.

“PKH itu program strategis negara untuk melindungi masyarakat rentan. Jika ada pemotongan atau penggelapan, itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mencederai rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap negara,” tegasnya.

Pihaknya memperingatkan, pembiaran terhadap kasus seperti ini akan menciptakan preseden berbahaya. Ketika aparat penegak hukum tidak menunjukkan ketegasan, ruang penyalahgunaan bantuan sosial justru semakin terbuka lebar.

Lebih lanjut, Imam menyayangkan minimnya keterbukaan Kejari Sumenep terkait perkembangan laporan tersebut. Ia berharap institusi penegak hukum mampu menunjukkan komitmen profesionalisme, transparansi, dan penegakan hukum tanpa tebang pilih.

Sebagai langkah lanjutan, pihak pelapor menyatakan siap membawa perkara ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta melaporkannya ke Kementerian Sosial Republik Indonesia apabila dalam waktu dekat tidak ada kepastian hukum.

“Kami siap menempuh jalur lanjutan. Harus ada evaluasi menyeluruh. Siapa pun yang terbukti terlibat, harus ditindak tanpa melihat jabatan atau posisi sosial,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan pemotongan dan penggelapan dana PKH di Desa Pakondang.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Anyar Sumenep Sulap Jalan Raya Jadi Panggung Budaya di HUT ke-81 RI
Warna-Warni Kemerdekaan di MYZE Hotel Sumenep, Anak-anak Diajak Berkarya dan Nyalakan Semangat Nasionalisme
Den Haag Tawarkan Harga Ramah Kantong, PR Gunung Payudan Jadikan MCF 2026 Arena Melawan Gempuran Rokok Ilegal
Sae Rassa MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Hadirkan “Oase Rasa” di Tengah Madura Culture Festival
Dispusip Sumenep Bawa Misi Literasi ke Tengah Gemerlap Madura Night Vaganza 2026
PKKMB UPI Sumenep Tantang 530 Maba Jadi Generasi Pencipta Karya
Lakpesdam dan LPBH NU Desak THM Bermasalah Ditutup Permanen, Kapolresta Sumenep: Jika Terbukti Melanggar, Tindak Tegas
Karapan Sapi Sumenep 2026 Siap Dimulai, Delapan Korwil Berebut Tiket ke Piala Presiden
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Karang Anyar Sumenep Sulap Jalan Raya Jadi Panggung Budaya di HUT ke-81 RI

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Warna-Warni Kemerdekaan di MYZE Hotel Sumenep, Anak-anak Diajak Berkarya dan Nyalakan Semangat Nasionalisme

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Den Haag Tawarkan Harga Ramah Kantong, PR Gunung Payudan Jadikan MCF 2026 Arena Melawan Gempuran Rokok Ilegal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Sae Rassa MYZE Hotel Sumenep by ARTOTEL Hadirkan “Oase Rasa” di Tengah Madura Culture Festival

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Dispusip Sumenep Bawa Misi Literasi ke Tengah Gemerlap Madura Night Vaganza 2026

Berita Terbaru