Cipayung Plus Sumenep Gruduk Mapolres, Ini Tuntutannya

Senin, 1 September 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cipayung Plus Sumenep saat melakukan aksi demontrasi di Mapolres Sumenep (Za - garudajatim.com)

i

Cipayung Plus Sumenep saat melakukan aksi demontrasi di Mapolres Sumenep (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Cipayung Plus Sumenep, Madura, Jawa Timur, laksanakan aksi demontrasi di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) setempat.

Diketahui, insiden yang menimpa saudara Affan menjadi peringatan keras bagi institusi polri yang seharusnya memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan UU nomor 2 tahun 2002.

“Untuk itu, polri harus bertanggung jawab penuh atas pelanggaran yang dilakukan dan diadili secara transparan agar publik mengetahui secara seksama bentuk keadilan dari adanya kejadian tersebut,” ujar salah Korlap Aksi dari HMI, Faishol. Senin (1/25)

Menurut Faishol, hal yang paling penting adalah menjunjung tinggi nilai-nilai yang berkaitan dengan gak asasi manusia.

“Sebagai mana nak untuk hidup, hal untuk tidak disiksa, beragama dan beribadat, berpikir dan mengeluarkan pendapat dan lainnya, yang telah diatur dalam undang-undang nomor 39 tahun 1999,” tegasnya.

Maka pihaknya pihaknya menuntut, oknum dan anggota atasan polri bertanggung jawab dengan diadili secara transparan atas nama korban.

“Berikan jaminan atas keluarga korban yang ditinggalkan. Menekan Polres Sumenep untuk berkomitmen bersama rakyat secara tegas adanya reformasi institusi polri,” jelasnya.

“Hentikan intimidasi terhadap aktivis dan rakyat sipil dalam menyampaikan aspirasi. Komitmen Cipayung Plus Sumenep mengawal keadilan dan isu-isu Hak Asasi Manusia,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep, Rivanda, menyambut massa aksi dan menyampaikan komitmen atas tuntutan.

“Kami berkomitmen atas tuntut aksi yang telah tertulis dan selalu membuka aspirasi terhadap siapapun termasuk driver ojek online,” tukasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Regulasi, UMKM Jadi Penyangga Utama Ekonomi Daerah
52 SPPG Sumenep Abai Uji Limbah Meski Diwajibkan Kepmen 2760
Perpres MBG Diperluas, Presiden Prabowo: Semua Tenaga Pendidikan Adalah Prioritas Bangsa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:50 WIB

Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep

Berita Terbaru

Opini

Catatan Kritis Untuk Penyiaran RRI Sumenep

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:19 WIB