Bupati Sumenep Dorong Perlindungan Karya Buku: Wadah Harus Jelas Untuk Karya Hidup 100 Tahun ke Depan

Senin, 22 September 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi Wongsojudo, tersenyum saat menghadiri acara Festival Literasi (Za/garudajatim.com)

i

Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi Wongsojudo, tersenyum saat menghadiri acara Festival Literasi (Za/garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim — Dalam momentum gelaran Festival Literasi 2025 yang digagas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, suara konservasi budaya dalam bentuk buku dan karya cetak mendapat penegasan baru.

Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi Wongsojudo, menyerukan upaya sistemik setiap karya cetak dan digital harus punya wadah yang jelas, perlindungan hukum, dan pencadangan digital supaya bisa ditemukan 100 tahun dari sekarang.

Seruan ini muncul selaras dengan rangkaian kegiatan Festival Literasi bertajuk Merawat Tradisi, Menggali Inspirasi Lewat Tradisi yang tengah digencarkan Dispusip untuk menghidupkan kembali budaya membaca di tengah derasnya arus digital.

Festival tersebut menghadirkan bazar ribuan judul buku dengan harga terjangkau sebagai bagian dari strategi menjaring kembali minat generasi muda terhadap buku fisik.

“Buku bukan sekadar komoditas ekonomi atau hiburan sesaat. Buku adalah arsip pengetahuan dan catatan budaya, maka dokumen kolektif yang menjadi penanda identitas daerah,” ujarnya.

Tanpa wadah yang jelas, repositori, kebijakan deposit, interoperabilitas metadata dan mekanisme perlindungan teknis-hukum, banyak karya lokal berisiko hilang, rusak, atau menghilang di tengah pergantian teknologi.

“Ada pula kebutuhan agar karya-karya itu dapat diakses lintas-generasi tanpa kehilangan konteks aslinya,” katanya.

Fauzi menyatakan, untuk mewujudkan visi buku khususnya Sumenep masih bisa ditemukan 100 tahun lagi, ada langkah konkret yang dapat dilakukan baik oleh, Dispusip, penerbit lokal, dan komunitas.

“Mendorong seluruh penerbit atau pencetak lokal dan penulis untuk mendaftarkan ISBN dan menyerahkan salinan digital melalui layanan e-Deposit Perpusnas sebagai langkah hukum dan operasional,” tegasnya.

Ie menambahkan, gunakan PDF/A untuk teks, simpan sumber asli (LaTeX, InDesign) bila tersedia buat checksum rutin replikasi data ke minimal 3 lokasi berbeda (on-site + off-site + cloud atau partner).

“Sosialisasikan dan fasilitasi pendaftaran hak cipta (mis. ke DJKI bila perlu), serta buat panduan bagi penulis tentang kontrak penerbitan yang tidak mengorbankan akses jangka panjang,” imbuhnya.

Festival Literasi bisa menjadi momen transformatif, dari sekadar menjual buku murah menjadi jaksa pengumpulan koleksi karya lokal, kapan pun penulis atau penerbit menjual di bazar, Dispusip bisa sekaligus menawarkan layanan pendaftaran, scanning atau unggah ke repositori, atau voucher e-Deposit ke Perpusnas. Labih lanjut, Fauzi menyampaikan, dengan cara itu, setiap buku yang laku terjual juga berpeluang ‘diselamatkan’ untuk generasi mendatang.

Kegiatan Dispusip yang kini gencar menanamkan budaya baca memberi kesempatan tepat untuk mensinergikan konservasi jangka panjang dengan gerakan literasi massal.

“wadah kejelasan dan perlindungan tentang pelestarian budaya tidak boleh pasif. Ia butuh kebijakan, infrastruktur, pendanaan, dan kolaborasi lintas-institusi,” tandasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Faisal Muhlis Kembali Nahkodai PAN Sumenep, Musda VI Jadi Titik Awal Konsolidasi Politik Menuju 2029
Duga Ada Rekayasa, Kuasa Hukum Soroti Penyidikan Polsek Talango yang Dinilai Cacat Prosedur
Kinerja Bapenda Sumenep Torehkan Rekor Baru, Raih Realisasi Opsen Pajak Terbaik se-Jawa Timur
Disdukcapil Sumenep Resmi Luncurkan Aplikasi SIKERIS: Langkah Besar Percepat Transformasi Layanan Publik
HGN dan HUT ke-54 Korpri di Sumenep: Guru Hebat, ASN Bermartabat, Indonesia Maju
KLB Campak Sumenep Belum Dicabut, Dinkes Masih Tunggu Lampu Hijau dari Kemenkes
Komisi IV DPRD Sumenep Siap Telusuri Dugaan Pengondisian PKH di Desa Galis
Diam Kepala Desa Galis Giligenting dan Dinsos Sumenep soal Rekaman Diduga Pengondisian Bansos Pertebal Kecurigaan Warga
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 12:43 WIB

Faisal Muhlis Kembali Nahkodai PAN Sumenep, Musda VI Jadi Titik Awal Konsolidasi Politik Menuju 2029

Sabtu, 29 November 2025 - 18:30 WIB

Duga Ada Rekayasa, Kuasa Hukum Soroti Penyidikan Polsek Talango yang Dinilai Cacat Prosedur

Sabtu, 29 November 2025 - 14:14 WIB

Kinerja Bapenda Sumenep Torehkan Rekor Baru, Raih Realisasi Opsen Pajak Terbaik se-Jawa Timur

Kamis, 27 November 2025 - 20:48 WIB

Disdukcapil Sumenep Resmi Luncurkan Aplikasi SIKERIS: Langkah Besar Percepat Transformasi Layanan Publik

Kamis, 27 November 2025 - 20:15 WIB

HGN dan HUT ke-54 Korpri di Sumenep: Guru Hebat, ASN Bermartabat, Indonesia Maju

Berita Terbaru