BUMDes Meddelan Sumenep Disorot, Dugaan Penyimpangan Dana Desa dalam Usaha Ternak Kambing Menguat

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang warga saat berada di kandang hewan ternak milik BUMDes Sumenep (Istimewa - garudajatim.com)

i

Salah seorang warga saat berada di kandang hewan ternak milik BUMDes Sumenep (Istimewa - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim — Upaya pemerintah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat desa melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali tercoreng.

Di Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, keberadaan BUMDes justru disorot tajam setelah muncul dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang dialokasikan untuk usaha ternak kambing.

BUMDes yang semestinya menjadi pilar ekonomi desa dalam mengelola potensi dan aset secara profesional, diduga terlibat dalam pengelolaan dana yang bersumber dari 20 persen Dana Desa (DD).

Informasi yang dihimpun media garudajatim.com menyebutkan, anggaran tersebut digunakan untuk program pengadaan ternak kambing pada tahun 2025.

“Ya, dugaannya BUMDes yang mengelola ternak kambing,” ungkap salah seorang warga yang identitasnya tidak ingin dipublikasikan. Kamis (15/1/26)

Dugaan tersebut kian menguat setelah Ketua BUMDes Meddelan, Asmuni, memberikan penjelasan terkait program ternak kambing yang dijalankan.

Dalam keterangannya, ia mengakui bahwa pengelolaan usaha tersebut tidak berjalan sebagaimana konsep badan usaha profesional.

Menurut Asmuni, pengelola BUMDes justru diperlakukan layaknya buruh ternak. Setiap hari harus mencari pakan sendiri dengan mengambil rumput ke kebun dan sawah. Kondisi itu dinilainya jauh dari tata kelola usaha yang sehat dan terencana.

“Kalau memang ini usaha ternak yang bersumber dari Dana Desa, seharusnya ada alokasi anggaran untuk pakan dan operasional. Bukan hanya anggaran pembelian kambing saja,” paparnya.

Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait perencanaan dan penggunaan anggaran Dana Desa. Pasalnya, setiap program yang dibiayai Dana Desa wajib disusun melalui mekanisme perencanaan yang transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Meddelan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut. Sementara itu, sorotan publik terhadap pengelolaan BUMDes Meddelan kian menguat dan berpotensi menyeret perhatian aparat pengawas internal pemerintah maupun penegak hukum.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP KNPI Tancap Gas Konsolidasi Nasional, Musda Enam Provinsi Digelar
Aktivis HMI UNIBA Madura Nilai Pilkada Lewat DPRD Sebagai Langkah Mundur Demokrasi
Menguji Nurani Hukum, Duplik ODGJ Sapudi Sumenep Bongkar Kekeliruan Dakwaan JPU
Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:35 WIB

BUMDes Meddelan Sumenep Disorot, Dugaan Penyimpangan Dana Desa dalam Usaha Ternak Kambing Menguat

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:21 WIB

DPP KNPI Tancap Gas Konsolidasi Nasional, Musda Enam Provinsi Digelar

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:54 WIB

Aktivis HMI UNIBA Madura Nilai Pilkada Lewat DPRD Sebagai Langkah Mundur Demokrasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:58 WIB

Menguji Nurani Hukum, Duplik ODGJ Sapudi Sumenep Bongkar Kekeliruan Dakwaan JPU

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Berita Terbaru