Bappeda Sumenep Intensifkan Standarisasi Sekolah Ramah Anak, Targetkan Kabupaten Layak Anak Tingkat Nindya

Selasa, 30 September 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menggelar acara sosialisasi Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (Za - garudajatim.com)

i

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menggelar acara sosialisasi Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, dalam melindungi hak-hak anak terus diperkuat. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar sosialisasi Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) 2025 di Ruang Rapat Potre Koneng.

Sebanyak 49 lembaga pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, madrasah hingga SMK hadir dalam agenda strategis ini. Mereka didampingi oleh Fasilitator Daerah (Fasda) SRA, yang bertugas membantu sekolah memahami borang standar sekaligus mengimplementasikan prinsip ramah anak di lingkungan belajar masing-masing.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah serius daerah untuk memperkuat posisi Sumenep sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Tahun kemarin Sumenep sudah meraih penghargaan KLA kategori Madya. Tahun depan, target kami meningkat ke tingkat Nindya. Untuk itu, SRA harus menjadi tolok ukur utama dalam menciptakan pendidikan yang benar-benar ramah anak,” ujarnya. Selasa (30/25)

Menurutnya, standar SRA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting untuk membangun budaya belajar yang sehat, aman, dan inklusif.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penerapan SRA juga menjadi bagian dari klaster penilaian KLA di tingkat nasional.

“Sekolah perlu menjadikan SRA sebagai pedoman agar layanan pendidikan semakin berkualitas dan hak-hak anak terjamin penuh,” tambahnya.

Sosialisasi ini tidak hanya melibatkan Bappeda, tetapi juga menggandeng Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Kementerian Agama Sumenep, serta Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Sumenep. Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi kunci dalam mempercepat terwujudnya ekosistem pendidikan yang benar-benar ramah anak.

Arif menekankan, cita-cita besar Sumenep menuju KLA Nindya tidak boleh berhenti sebatas simbol atau penghargaan. Yang lebih penting adalah perubahan nyata di sekolah-sekolah, di mana setiap anak merasa aman, nyaman, dihargai, dan difasilitasi untuk berkembang sesuai potensinya.

“Semoga standar ini tidak hanya berhenti di atas kertas. Kami ingin sekolah-sekolah di Sumenep menjadi teladan nasional dalam menciptakan suasana belajar yang mendukung tumbuh kembang anak,” pungkasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menguji Nurani Hukum, Duplik ODGJ Sapudi Sumenep Bongkar Kekeliruan Dakwaan JPU
Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Regulasi, UMKM Jadi Penyangga Utama Ekonomi Daerah
52 SPPG Sumenep Abai Uji Limbah Meski Diwajibkan Kepmen 2760
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:58 WIB

Menguji Nurani Hukum, Duplik ODGJ Sapudi Sumenep Bongkar Kekeliruan Dakwaan JPU

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti

Berita Terbaru