SUMENEP, Garuda Jatim – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memulai rangkaian Sosialisasi Pemutakhiran dan Pendataan Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP) Tahap II Tahun 2025.
Agenda ini berlangsung di sembilan desa selama tiga hari, Selasa hingga Kamis (25/9/2025) mendatang, dengan fokus utama memperkuat pemahaman masyarakat terkait pentingnya data pajak yang valid, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, mengatakan kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan sebagai sarana komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat.
“Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, tapi sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat. Kami ingin warga paham, pajak yang mereka bayarkan itu kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama,” ujarnya. Senin (22/25)
Rangkaian sosialisasi, lanjut dia, dimulai di Desa Bakeong Guluk-Guluk, Bates Dasuk, dan Ketawang Larangan Ganding. berlanjut di Desa Lebeng Timur Pasongsongan, Gadding Manding, dan Beringin Dasuk.Lalu ditutup di Desa Prancak Pasongsongan, Ganding Ganding, dan Pagarbatu Saronggi.
“Setiap kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB, menghadirkan tim khusus yang membawa perlengkapan teknis, media banner, hingga roll meter simbolis untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai proses pengukuran dan pembaruan data objek pajak,” paparnya.
Faruk menegaskan, pola penyampaian informasi dalam sosialisasi dibuat sederhana, terbuka, dan mudah dipahami. Tujuannya agar masyarakat tidak merasa menjadi objek kebijakan semata, melainkan mitra aktif dalam pemutakhiran data.
“Intinya kami ingin masyarakat merasa dilibatkan. Sosialisasi ini menjelaskan kenapa data harus diperbarui, bagaimana teknisnya, dan apa manfaatnya. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak bisa semakin meningkat,” tegasnya.
Menurut Faruk, keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan warga. Oleh karena itu, Bapenda memilih metode sosialisasi yang komunikatif dan partisipatif.
“Kami yakin, semakin banyak warga yang sadar pajak, semakin besar pula manfaat pembangunan yang bisa mereka rasakan. Ini soal keadilan bersama,” imbuhnya.
SISMIOP sendiri menjadi instrumen vital dalam mengelola basis data objek dan subjek pajak daerah.
Ia berharap pemutakhiran data tidak hanya meningkatkan validitas informasi, tetapi juga mendukung optimalisasi penerimaan daerah yang berujung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dengan langkah strategis ini, Bapenda Sumenep berupaya meneguhkan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi investasi bersama untuk membangun masa depan Sumenep yang lebih maju dan berkeadilan,” tukasnya.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi











