Aksi Sunyi Berujung Borgol: Pencurian Berulang di Toko Lenteng Sumenep Terbongkar, Kerugian Tembus Rp12,3 Juta

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Garuda Jatim – Serangkaian aksi pencurian yang dilakukan secara berulang dan senyap di sebuah toko di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akhirnya terbongkar.

Unit Reskrim Polsek Lenteng, di bawah naungan Polres Sumenep, berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang selama hampir satu bulan meresahkan korban.

Korban berinisial F (45), warga Kecamatan Lenteng, mengalami kehilangan uang secara berulang sebanyak empat kali. Aksi pencurian tersebut terjadi pada 29 Januari, 31 Januari, 2 Februari, dan terakhir pada 16 Februari 2026. Uang hasil penjualan toko raib dari tempat penyimpanan yang sama, yakni lemari meja kasir, tanpa jejak kerusakan yang mencolok.

Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan mendalam bagi korban. Merasa menjadi sasaran pencurian yang terencana, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan itu menjadi titik awal pengungkapan kasus.

Petugas Unit Reskrim Polsek Lenteng kemudian melakukan penyelidikan intensif dengan menelaah waktu kejadian, pola kehilangan, serta pergerakan orang-orang yang kerap berada di sekitar toko. Dari hasil penelusuran tersebut, polisi mengantongi identitas seorang pria berinisial T (31), warga Kecamatan Lenteng, yang diduga kuat sebagai pelaku.

Tersangka akhirnya diamankan saat melintas di Dusun Sarperreng Utara, Desa Ellak Laok, dengan mengendarai sepeda listrik. Dalam interogasi awal, T mengakui telah melakukan pencurian uang di toko korban secara bertahap, memanfaatkan situasi dan kelengahan pemilik toko.

Pengakuan tersebut diperkuat dengan hasil penggeledahan di rumah tersangka. Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan aksi pencurian, berupa pakaian yang dikenakan saat beraksi, sebuah obeng yang diduga digunakan sebagai alat bantu, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu.

Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian material dengan total tafsiran mencapai Rp12.300.000. Polisi menilai aksi tersebut tidak dilakukan secara spontan, melainkan dengan pola dan pengulangan yang menunjukkan adanya niat serta perencanaan.

Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan ketelitian jajaran Polsek Lenteng dalam mengungkap kasus tersebut.

“Setiap tindak pidana yang mengganggu rasa aman masyarakat akan kami tindak tegas. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi warga,” tegas AKBP Anang Hardiyanto. Kamis (19/2/26)

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Lenteng. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f KUHP Nasional. Proses pemberkasan masih berlangsung sebelum dilakukan penahanan dan tahapan hukum selanjutnya.

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menu Basi MBG Lolos, Pengawasan Dinkes P2KB Sumenep Dipertanyakan
SPPG Tanpa IPAL Mengancam Warga, DPRD Sumenep: Program Gizi Jangan Jadi Sumber Pencemaran
Hilal Negatif di Ufuk Sumenep, LFNU Tegaskan Ramadhan 1447 H Belum Dimulai
Menu MBG Berbau Terulang, Pengawasan SPPG Lebeng Timur Sumenep Dipertanyakan
Dua Gelar Bergengsi Ormawa Awards, UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Tegaskan Kelas Seni yang Tertata
41 Tahun UPI Sumenep: Dari Kampus Lokal Menuju Pusat Karya yang Berdampak
Ribuan Peserta Ramaikan JJS Dies Natalis UPI Sumenep ke-41
Aksi Bersih Kampung Ageng Jadi Gerakan Edukasi Lingkungan, PKDI Sumenep: Sampah Tanggung Jawab Bersama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:25 WIB

Menu Basi MBG Lolos, Pengawasan Dinkes P2KB Sumenep Dipertanyakan

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:25 WIB

Aksi Sunyi Berujung Borgol: Pencurian Berulang di Toko Lenteng Sumenep Terbongkar, Kerugian Tembus Rp12,3 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:21 WIB

SPPG Tanpa IPAL Mengancam Warga, DPRD Sumenep: Program Gizi Jangan Jadi Sumber Pencemaran

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:35 WIB

Hilal Negatif di Ufuk Sumenep, LFNU Tegaskan Ramadhan 1447 H Belum Dimulai

Senin, 16 Februari 2026 - 13:05 WIB

Dua Gelar Bergengsi Ormawa Awards, UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Tegaskan Kelas Seni yang Tertata

Berita Terbaru