SUMENEP, Garuda Jatim – Cipayung Plus Sumenep, Madura, Jawa Timur, laksanakan aksi demontrasi di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) setempat.
Diketahui, insiden yang menimpa saudara Affan menjadi peringatan keras bagi institusi polri yang seharusnya memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan UU nomor 2 tahun 2002.
“Untuk itu, polri harus bertanggung jawab penuh atas pelanggaran yang dilakukan dan diadili secara transparan agar publik mengetahui secara seksama bentuk keadilan dari adanya kejadian tersebut,” ujar salah Korlap Aksi dari HMI, Faishol. Senin (1/25)
Menurut Faishol, hal yang paling penting adalah menjunjung tinggi nilai-nilai yang berkaitan dengan gak asasi manusia.
“Sebagai mana nak untuk hidup, hal untuk tidak disiksa, beragama dan beribadat, berpikir dan mengeluarkan pendapat dan lainnya, yang telah diatur dalam undang-undang nomor 39 tahun 1999,” tegasnya.
Maka pihaknya pihaknya menuntut, oknum dan anggota atasan polri bertanggung jawab dengan diadili secara transparan atas nama korban.
“Berikan jaminan atas keluarga korban yang ditinggalkan. Menekan Polres Sumenep untuk berkomitmen bersama rakyat secara tegas adanya reformasi institusi polri,” jelasnya.
“Hentikan intimidasi terhadap aktivis dan rakyat sipil dalam menyampaikan aspirasi. Komitmen Cipayung Plus Sumenep mengawal keadilan dan isu-isu Hak Asasi Manusia,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Sumenep, Rivanda, menyambut massa aksi dan menyampaikan komitmen atas tuntutan.
“Kami berkomitmen atas tuntut aksi yang telah tertulis dan selalu membuka aspirasi terhadap siapapun termasuk driver ojek online,” tukasnya.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi