SUMENEP, Garuda Jatim – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menghadirkan para mantan narapidana kasus terorisme (napiter) sebagai tamu undangan resmi dalam upacara kemerdekaan.
Undangan itu tidak hanya ditujukan bagi eks napiter yang tinggal di wilayah daratan, tetapi juga mereka yang berasal dari kepulauan Sumenep.
Kehadiran mereka disambut hangat, menandai sebuah momentum rekonsiliasi sosial di tengah semangat persatuan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep, Achmad Dzulkarnain mengatakan bahwa undangan tersebut bagian dari upaya pembinaan sekaligus pencegahan agar kesalahan serupa tidak terulang kembali.
“Dengan kehadiran mereka dimaksudkan agar mereka bisa ikut serta dalam upacara HUT ke-80 RI, serta bisa cinta nasionalisme dan cinta tanah air,” ujarnya. Sabtu (17/25)
“Terdapat tujuh orang eks napiter Sumenep. Namun, hanya tiga orang yang masih tinggal di daerah ini, sementara empat lainnya telah menetap di luar Sumenep. Tiga orang tersebut berdomisili di Arjasa, Kolor, dan Bluto,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan kehadiran para eks napiter menjadi simbol keterbukaan sekaligus pengakuan bahwa mereka adalah bagian dari masyarakat yang berhak ikut merayakan kemerdekaan.
“Hari Kemerdekaan adalah milik semua warga bangsa. Dengan mengundang mereka, kita menunjukkan bahwa tidak ada warga negara yang ditinggalkan. Ini adalah langkah menuju persatuan yang lebih utuh,” tukasnya.(Za/Di)
Penulis : Za
Editor : Redaksi