Titik Impas Harga Tembakau Sumenep 2025 Ditetapkan, Naik Dari Tahun Sebelumnya

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, bersama Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) saat rapat penentuan titik impas harga tembakau (Istimewa - garudajatim.com)

i

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, bersama Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) saat rapat penentuan titik impas harga tembakau (Istimewa - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) tetapkan titik impas harga tembakau Madura untuk tahun 2025.

Kepala DKUPP Sumenep, Moh Ramli, menyatakan bahwasanya tujuan tersebut ad terselenggaranya penatausahaan pembelian tembakau madura dikabupaten sumenep, serta memberikan perlindungan kepada semua pihak baik kepada penjual maupun pembeli.

“Terciptanya kondisi yang kondusif dan adanya transparansi dalam proses pembelian dan penjualan tembakau madura sehingga salah satu pihak tidak ada yang dirugikan,” ujarnya. Senin (11/8/2025)

Terlaksananya iklim perdagangan yang sehat, lanjut dia, sehingga dapat menciptakan kesejahteraan dan meningkatkan perekonomian khususnya bagi petani tembakau.

Titik Impas Harga Tembakau Tahun 2025

Setelah melakukan diskusi dan melakukan penghitungan secara kolektif yang melibatkan pihak-pihak terkait, maka diperoleh titik impas harga tembakau tahun 2025 dengan rincian sebagaimana berikut :

Tembakau Gunung : Rp. 67.929 Tembakau Tembakau Tegal : Rp. 63.117

Tembakau Sawah : Rp. 46.188

Sedangkan perbandingan selisih dan persentase titik impas harga tembakau tahun sebelumnya yaitu:

Tembakau Gunung tahun 2024 Rp. 66. 983 selisih Rp. 946 dengan presentase 1,41 persen.

Tembakau Tegal tahun 2024 Rp 61. 604 selisih Rp. 1.513 dengan presentase 2,46 persen.

Tembakau Sawah Rp. 46. 142 selisih Rp. 46 dengan presentase 0,10 persen.

“Harga tembakau yang mempedomani titik impas harga tembakau ditetapkan dengan Keputusan Bupati,” tegasnya.

“Bupati menetapkan titik impas harga tembakau atas usulan Kepala DKUPP berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan unsur Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Media/Pers, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia/GAPOKTAN dan unsur Pabrikan dan/gudang tembakau yang dituangkan dalam Berita Acara,” jelasnya.

“Dengan ditetapkan titik impas harga tembakau, kami dapat memastikan bahwa tingkat kestabilan harga, dan menyangkut iklim perdagangan yang normal antara petani dan pembeli,” tukasnya.(Za/Di)

Facebook Comments Box

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Direktur BPRS Bhakti Sumekar Dukung Penuh KDMP Buka Rekening Syariah
KKN Posko 12 Universitas PGRI Sumenep Gelar Seminar Pendidikan, Manfaat Teknologi Sangat Penting di Proses Belajar Mengajar
11 Ormas dan LSM se-Madura dengan Ribuan Massa Siap Guncang Pamekasan, Desak Bea Cukai Bertindak Tegas
Harga Tembakau Turun, Petani Menjerit Minta Bupati Sumenep Sejahterakan Rakyat
Dinsos P3A Sumenep Terima DBHCHT Rp 4,8 Miliar, Ribuan Warga Tunggu BLT
Enam Hari Menuju 17 Agustus 2025, Paskibra Sumenep Genjot Latihan
Dunia Terpukau Oleh JFC Kota Jember
DKUPP Sumenep Rekomendasi KDMP Buka Kas Koperasi di BPRS Bhakti Sumekar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:34 WIB

Direktur BPRS Bhakti Sumekar Dukung Penuh KDMP Buka Rekening Syariah

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:35 WIB

KKN Posko 12 Universitas PGRI Sumenep Gelar Seminar Pendidikan, Manfaat Teknologi Sangat Penting di Proses Belajar Mengajar

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:59 WIB

11 Ormas dan LSM se-Madura dengan Ribuan Massa Siap Guncang Pamekasan, Desak Bea Cukai Bertindak Tegas

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Titik Impas Harga Tembakau Sumenep 2025 Ditetapkan, Naik Dari Tahun Sebelumnya

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Harga Tembakau Turun, Petani Menjerit Minta Bupati Sumenep Sejahterakan Rakyat

Berita Terbaru