Proyek Revitalisasi Pasar Anom Baru Sumenep, Relokasi Pedagang Jadi Ujian Sensitivitas DKUPP

Senin, 28 Juli 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Sumenep ketika belanja di Pasar Anom Baru Sumenep (Za - garudajatim.com)

i

Masyarakat Sumenep ketika belanja di Pasar Anom Baru Sumenep (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Proyek revitalisasi Pasar Anom Baru Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat ini sudah memasuki tahap perencanaan dan sosialisasi kepada pedagang.

Tujuan dari sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep sebagai upaya relokasi berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan apapun.

“Saat ini proses perencanaan berlangsung dan kami menargetkan percepatan di tahap pelelangan proyek,” kata Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Sumenep, Idham Halil. Senin (28/25)

Ia menjelaskan, bahwasanya meskipun perencanaan belum rampung semuanya tetapi proses tender dipercepat agar tidak terlambat.

“Ada sekitar 20 pedagang yang berada di are renovasi itu terkena dampaknya, dan kami akan merelokasi pedagang yang menjadi titik renovasi tersebut,” ucapnya.

Ia menegaskan, pengerjaan revitalisasi Pasar Anom diperkirakan memakan waktu empat bulan.

“Karena saat ini kebetulan ada kios kosong di area blok sayur, maka itu akan dimanfaatkan untuk relokasi pedagang meskipun mereka juga ada di kawasan blok tersebut,” imbuhnya.

“Tidak hanya Pasar Anom Baru yang menjadi sasaran renovasi, akan tetapi karena keterbatasan anggaran kami kerjakan disana terlebih dahulu untuk realisasi di tahun ini,” tukasnya.

Untuk diketahui, DKUPP juga memiliki rencana revitalisasi terhadap tiga pasar lainnya tahun ini, yakni Pasar Gapura, Pasar Dasuk, dan Pasar Pasongsongan.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menguji Nurani Hukum, Duplik ODGJ Sapudi Sumenep Bongkar Kekeliruan Dakwaan JPU
Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Regulasi, UMKM Jadi Penyangga Utama Ekonomi Daerah
52 SPPG Sumenep Abai Uji Limbah Meski Diwajibkan Kepmen 2760
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:58 WIB

Menguji Nurani Hukum, Duplik ODGJ Sapudi Sumenep Bongkar Kekeliruan Dakwaan JPU

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti

Berita Terbaru