Isu Direktur RSUD Sumenep Mundur, Ini Kata Pengacara Raja Hantu

Senin, 28 Juli 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Sumenep yang dikenal si Raja Hantu di akun tiktoknya, saat menyampaikan aspirasinya dengan menggunakan blangkon (Za - garudajatim.com)

i

Pengacara Sumenep yang dikenal si Raja Hantu di akun tiktoknya, saat menyampaikan aspirasinya dengan menggunakan blangkon (Za - garudajatim.com)

SUMENEP, Garuda Jatim – Pengacara yang dikenal raja hantu angkatan bicara menyoal polemik pengunduran Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Menurut Kurniadi, pihaknya menyampaikan bahwa polemik ini tidak bisa dibungkus dengan kantong sempit, dibalik itu ada interaksi persaingan antara rumah sakit maupun struktural birokrasi dalam pelayanan publik.

“Mundur atau tidak itu bukan persoalan utama, tetapi ini berbicara tentang posisi atau pertarungan eksistensi,” ujarnya. Senin (28/25)

Dulu, lanjut dia, RSUDMA dikenal buruk karena mungkin salah urus, namun sekarang kenyataannya selama enam tahun dibawah kepemimpinan Erliyati, RSUDMA naik tipe C ke tipe B.

“Pencapaian tersebut artinya pelayanan publik naik kelas, bisa dikatakan 80 persen secara teori. Apalagi ini dinilai oleh lembaga lintas fungsi yang kredibel bukan asal menilai,” ucapnya.

Pria yang disebut sebagai Pengacara Raja Hantu itu menyebutkan, bahwa hal ini justru berbalik, prestasi tersebut bukan diapresiasi justru dibully oleh sebagian pihak yang seharusnya ikut serta mendorong tranformasi.

“Lelah itu boleh, itu manusiawi. Namun, mundur atau tidaknya seorang direktur itu berdasarkan hasil keputusan pejabat yang mengangkat,” tegasnya.

Kurniadi mengimani, Bupati Sumenep Ahmad Fauzi Wongsojudo tidak akan melepaskan begitu saja terhadap sosok figur yang selama ini dikenal dengan ramah.

“Figur seperti Erliyati ini, sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah. Karena ini sedang berbicara kebutuhan institusional bukan keinginan pribadi, yang ia bekerja dengan hati demi memperbaiki RSUD dan pelayanan publik,” tukasnya.(Za/Di)

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel garudajatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menguji Nurani Hukum, Duplik ODGJ Sapudi Sumenep Bongkar Kekeliruan Dakwaan JPU
Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa
Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 
Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep
Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti
Dana PKH Diduga Digunting Bertahun-tahun, Laporan Warga Pakondang Mandek di Kejari Sumenep
Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Regulasi, UMKM Jadi Penyangga Utama Ekonomi Daerah
52 SPPG Sumenep Abai Uji Limbah Meski Diwajibkan Kepmen 2760
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:58 WIB

Menguji Nurani Hukum, Duplik ODGJ Sapudi Sumenep Bongkar Kekeliruan Dakwaan JPU

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:18 WIB

Pledoi Asip Kusuma: Dari Tamu Pernikahan ke Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:07 WIB

Air Mata di Ruang Sidang PN Sumenep: Korban Cekikan ODGJ Sapudi Menangis Saat Membela Diri, Anak Putus Sekolah 

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sidang ODGJ Sapudi Menguak Cacat Tuntutan Jaksa, KUHP Lama Dipersoalkan di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bupati Sumenep Lakukan Reset Birokrasi 2026, Sembilan Kepala OPD Kunci Diganti

Berita Terbaru